BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk menertibkan parkir ilegal dan meningkatkan pengelolaan lalu lintas di kota minyak. Salah satu langkah yang dilakukan yakni pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik rawan parkir ilegal sebagai bagian dari modernisasi sistem pengawasan transportasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan bahwa pengawasan lalu lintas kini tidak lagi hanya mengandalkan Area Traffic Control System (ATCS). Sistem tersebut telah dikembangkan menjadi BI-Connect (Balikpapan Connectivity).
“Pengembangan BI-Connect ini didukung dengan renovasi gedung pusat kendali, peningkatan jaringan, serta perangkat pendukung lainnya. Sistem ini juga kami perkuat dengan sinergi lintas sektor, khususnya bersama kepolisian,” ujarnya, Senin (5/1/2026).
Lebih lanjut Fadli menjelaskan, dalam penertiban parkir ilegal, Dishub menerapkan penindakan secara bertahap. Mulai dari pemberian peringatan berupa stiker, penggembosan ban, hingga penderekan kendaraan bagi pelanggar yang dianggap berat.
“Penderekan kami terapkan untuk kendaraan yang parkir tidak sesuai peruntukan dan melanggar ketentuan jam di Kawasan Tertib Lalu Lintas,” jelasnya.
Fadli menambahkan, penertiban parkir ilegal sejatinya telah berjalan sejak awal Desember 2025. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Wali Kota Balikpapan dan diperkuat melalui penandatanganan kerja sama antara Pemkot Balikpapan dan Kepolisian sebagai dasar penegakan hukum lalu lintas.
Selain penindakan, Dishub Balikpapan juga tengah menyiapkan pengembangan sistem berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang mampu membaca pelat nomor kendaraan.
“Ke depan, data CCTV ini juga bisa dimanfaatkan untuk membantu masyarakat, misalnya saat terjadi kehilangan kendaraan. Waktu dan lokasi bisa ditelusuri melalui sistem,” tambahnya.
Untuk tahap awal, Dishub telah memasang enam unit CCTV yang difokuskan memantau aktivitas parkir ilegal. Kamera tersebut juga digunakan untuk mengawasi praktik juru parkir ilegal guna mencegah pungutan liar.
“Melalui sistem digital ini, jumlah kendaraan dan durasi parkir dapat terpantau.
“Harapannya parkir liar bisa ditekan dan tata kelola transportasi di Balikpapan semakin tertib,” tutupnya.
Penulis: Aprianto




