spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dishub Akan Tindak Kendaraan Besar Parkir di Bahu Jalan dan Dekat SPBU

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah merencanakan untuk menindak parkir liar yang sudah meresahkan warga. Parkir liar yang meresahkan ini sering terjadi di jalan poros hingga jalan mendekati Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dalam penindakan ini, Dishub Kota Balikpapan akan berkerjasama dengan Satlantas Polresta Balikpapan dan Ditlantas Polda Kaltim dengan membentuk Satgas Pengawasan dan Penindakan Parkir Liar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, M Fadli Pathurrahman, mengatakan bahwa tindakan ini dilakukn bukan hanya kepada kendaraan roda dua dan roda empat saja, namun juga untuk kendaraan bertonase besar karena selama ini kendaraan bertonase besar bermuatan ini sangat mengganggu aktivitas lalu lintas karena parkirnya memakan bagian badan jalan.

“Kendaraan bertonase besar ini pada umumnya kendaraan yang over dimension over load (ODOL) dan banyak mengambil area badan jalan. Utamanya paling banyak ditemukan di wilayah Jalan Soekarno-Hatta,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Lebih lanjut M Fadli Pathurrahman menjelaskan, kendaraan bertonase besar ini sering ditemukan parkir di badan badan jalan. Seperti di pintu keluar tol Balsam atau jalan pendekat Pulau Balang Kilometer 13, Balikpapan Utara.

Baca Juga:   Hadapi Libur Nataru 2024-2025, Bandara SAMS Balikpapan Buka Posko Terpadu

“Kondisi ini tentunya sangat menganggu pengguna jalan,” jelasnya.

Dishub Kota Balikpapan telah mengusulkan ke DPRD Kota Balikpapan untuk menambah pos pengawasan lalu lintas karena saat ini hanya memiliki dua pos pantau. Lokasinya yakni di Jalan Pattimura dan Kilometer 13.

“Kami butuh tambahan 11 pos pantau akan dikelola oleh lantas dan Dishub,” tegasnya.

Dishub Kota Balikpapan berharap ada kerja sama atau kolaborasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan masalah ini. “Kami juga akan konsolidasi beberapa titik SPBU yang masih menjual pertalite dan mengundang antrean,” tambahnya lagi.

Pasalnya, antrean di SPBU tersebut juga mengganggu aktivitas jalan seperti di kawasan Damai Jalan MT Haryono. “Kami akan coba dalam durasi waktu satu bulan ke depan,” tutupnya.

Dalam kesempatan ini, Dishub Kota Balikpapan juga memohon dukungan warga Kota Balikpapan agar tertib dalam berlalulintas, termasuk parkir mengikuti rambu-rambu yang ada.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img