spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disdag Balikpapan Luncurkan Layanan Hotline, Wujudkan Pelayanan Perdagangan Cepat dan Responsif

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan terus berinovasi dalam memperkuat pelayanan publik di sektor perdagangan. Melalui Dinas Perdagangan (Disdag), kini masyarakat dan pelaku usaha dapat menikmati kemudahan baru lewat layanan hotline perdagangan, yang resmi diperkenalkan awal pekan ini. Inisiatif tersebut menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sistem pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan mudah dijangkau.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, mengatakan bahwa layanan hotline ini hadir untuk memangkas jarak antara pemerintah dengan masyarakat. Melalui sistem komunikasi dua arah tersebut, warga kini tak perlu lagi datang ke kantor dinas hanya untuk sekadar menanyakan informasi atau menyampaikan keluhan.

“Cukup dengan menghubungi nomor hotline, masyarakat bisa mendapatkan informasi seputar perdagangan, izin usaha, harga kebutuhan pokok, atau melaporkan dugaan pelanggaran di lapangan,” ujar Haemusri saat ditemui, Senin (27/10/2025).

Adapun dua kanal utama yang disiapkan Disdag yakni Hotline PPID di 0815-2292-1812 dan Hotline SP4N Lapor di 0815-2292-1817. Melalui kedua nomor tersebut, warga dan pelaku usaha bisa mengakses informasi secara langsung, cepat, dan akurat. Layanan ini juga sekaligus menjadi bagian dari transformasi digital yang tengah digencarkan Pemerintah Kota Balikpapan.

Baca Juga:   TPFT Hadir di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, GM AP1 : Ini Akan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Haemusri menuturkan, hadirnya hotline perdagangan menjadi bukti komitmen pihaknya dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat terlayani tanpa hambatan waktu dan lokasi. Semua laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Langkah tersebut disambut antusias oleh kalangan pelaku UMKM, yang menilai layanan hotline sangat membantu dalam mengakses informasi perizinan maupun kebijakan perdagangan terbaru. Dengan sistem ini, proses komunikasi menjadi lebih ringkas dan efisien, sekaligus mempercepat penyelesaian aduan yang sebelumnya memerlukan waktu lama.

Selain menjadi sarana aduan, hotline juga berfungsi sebagai alat pemantauan situasi perdagangan secara real-time. Data dan laporan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi bagi Disdag dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dan adaptif terhadap kondisi pasar.

“Setiap laporan dari masyarakat merupakan masukan berharga bagi kami untuk memperbaiki tata kelola perdagangan di kota ini. Karena itu, kami mengajak warga agar tidak ragu menggunakan layanan hotline ini jika menemukan permasalahan di lapangan,” tambah Haemusri.

Baca Juga:   Pemkot Balikpapan Keluarkan SE Wali Kota Soal Penjualan BBM Eceran dan Pom Mini

Ia menambahkan, upaya ini juga sejalan dengan semangat pemerintah kota dalam membangun ekosistem perdagangan yang sehat, tertib, dan berdaya saing, terutama menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks.

“Melalui kolaborasi dan partisipasi masyarakat, kami ingin menciptakan layanan yang tidak hanya cepat, tapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pelaku usaha,” tutupnya.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img