BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat langkah nyata dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah kota. Tak hanya fokus pada aspek penanganan medis, pendekatan yang dilakukan juga menekankan sisi kemanusiaan agar para ODGJ bisa mendapatkan perlakuan yang layak serta kesempatan untuk pulih dan kembali ke masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Balikpapan, Edy Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya kini menerapkan sistem respons cepat 24 jam, termasuk pada hari libur dan di luar jam kerja. Begitu menerima laporan, tim lapangan segera dikerahkan untuk mengevakuasi dan memberikan pertolongan awal kepada ODGJ yang ditemukan di jalanan.
“Tidak ada istilah menunggu pagi atau hari kerja. Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak, bahkan kalau tengah malam sekali pun,” ujar Edy, Rabu (29/10/2025).
Ia menjelaskan, sebagian besar kasus ODGJ yang dijumpai di lapangan tidak selalu menunjukkan tanda-tanda gangguan mental berat secara kasatmata. Karena itu, petugas di lapangan dituntut bersikap empatik dan tidak menghakimi.
“Banyak di antara mereka tampak normal, tapi secara kejiwaan sedang tidak stabil. Pendekatan kami harus lembut dan humanis, karena tujuan utamanya adalah membantu, bukan menakuti,” jelasnya.
Dinsos Balikpapan menyiapkan armada layanan sosial dan tenaga medis terlatih, serta membangun sinergi lintas instansi dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit daerah, dan aparat wilayah. Setelah dilakukan pemeriksaan dan perawatan, ODGJ akan ditempatkan di rumah rehabilitasi atau dikembalikan ke keluarganya jika sudah dinyatakan stabil.
Menurut Edy, sistem penanganan terpadu ini terbukti efektif. Kasus ODGJ yang berkeliaran di jalan kini semakin jarang terlihat. Hal ini juga tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan temuan ke Dinsos.
“Kesadaran warga meningkat. Begitu ada yang terlihat menunjukkan gejala, langsung dilaporkan, dan kami segera turun,” tambahnya.
Lebih jauh, Edy menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Balikpapan untuk menjadikan kota ini lebih ramah sosial dan inklusif.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi ODGJ yang terlantar. Semua warga, tanpa kecuali, berhak atas perlindungan dan kehidupan yang bermartabat,” tutupnya.
Penulis: Aprianto




