BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan saat ini tengah merumuskan kebijakan pemangkasan anggaran belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dimana dalam aturan tersebut, anggaran belanja ATK dipangkas hingga 90 persen dan anggaran SPPD dikurangi sebesar 50 persen.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Balikpapan, Murni, mengatakan bahwa saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang menyusun kebijakan untuk menyesuaikan ketentuan tersebut dengan kondisi daerah.
“Tim sedang merumuskan kebijakan sesuai PMK yang mengatur pemangkasan SPPD sebesar 50 persen dan penyesuaian lainnya,” ujarnya, Jumat (14/2).
Lebih lanjut Murni menjelaskan, Bappeda Litbang Balikpapan pun telah menyiapkan strategi agar tugas dan fungsi tetap berjalan optimal meski dengan keterbatasan anggaran. Bahkan Murni memastikan, pemangkasan anggaran ini tidak berdampak signifikan terhadap efektivitas kerja pegawai, terutama dalam administrasi dan koordinasi perjalanan dinas.
“Kami sudah melakukan rasionalisasi untuk kajian yang bisa ditunda. Untuk SPPD dan biaya pertemuan, kami mengubah pola dari tatap muka menjadi pertemuan daring,” jelasnya.
Bahkan, dikatakannya pemangkasan anggaran serupa pernah terjadi pada tahun 2015, saat itu tunjangan pegawai sempat dipotong dan tidak dibayarkan selama dua bulan. Selain itu, beberapa kebijakan penyesuaian juga akan diterapkan untuk memastikan operasional tetap berjalan lancar meskipun anggaran dikurangi.
“Pada 2015, kami pernah mengalami pemotongan tunjangan. Bahkan sempat tidak dibayar selama dua bulan. Tapi pegawai tetap bekerja seperti biasa. Penyesuaian jadwal rapat dengan hanya menyediakan snack, selektif dalam perjalanan dinas, serta penghematan ATK,” tambahnya.
Kebijakan pemangkasan anggaran ini tidak hanya berlaku di Bappeda Litbang, tetapi juga di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balikpapan. Namun Murni mengaku, belum mengetahui angka pasti dari total pemotongan anggaran tersebut karena masih dalam tahap koordinasi.
“Ya, termasuk di OPD lain, tetapi nominal pastinya masih dalam tahap koordinasi,” tegasnya.
Meski demikian, ia meminta seluruh pegawai tetap bekerja secara optimal dan memastikan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak akan berdampak pada kualitas pelayanan publik.
Penulis: Aprianto