spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cegah Ada Benda Terlarang di Rutan Polresta Balikpapan, Sat Tahti Lakukan Razia

BALIKPAPAN – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polresta Balikpapan bersama satuan gabungan Satker (Samapta, Reskrim, Reskoba, Intelkam, SPKT, Provost dan Polwan) mengelar kegiatan pemeriksaan ruang tahanan Polresta Balikpapan beserta penghuni yang ada.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan secara mendadak ini bertujuan untuk memitigasi terhadap barang-barang yang berbahaya serta menciptakan suasana rutan yang aman, nyaman dan bersih.

“Kegiatan yang dilakukan pada hari Senin (5/8) sekitar pukul 09.00 Wita ini dilakukan secara mendadak. Tujuannya adalah untuk memitigasi benda-benda terlarang ada di dalam rutan Polresta Balikpapan,” ujarnya, Selasa (6/8).

Lebih lanjut Sangidun menjelaskan, selama razia dilaksanakan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt Kasat Tahti Polresta Balikpapan, AKP Bambang beserta satuan pendukung lainnya. Dimana, razia diawali dengan memindahkan para tahanan lebih dulu ke ruang olahraga.

“Dalam pelaksanaannya seluruh penghuni rumah tahanan di pindahkan ke ruangan olahraga dan dilakukan pemeriksaan tubuh. Selanjutnya petugas gabungan melaksanan pemeriksaan di dalam ruang tahanan putar dan putri secara mendetail, serta membersihkan sampah dan barang-barang yang tidak diperuntukan,” jelasnya.

Baca Juga:   Harapan Besar Presiden Jokowi di Muktamar Pemuda Muhammadiyah

Dari hasil kegiatan pemeriksaan di ruang rumah tahanan Polresta Balikpapan, tidak didapati barang berbahaya serta masih dalam batas normal barang-barang yang ada.

“Selanjutnya para penghuni di kembalikan ke tempat asal sebagi mana semula,” tutupnya.

Selama kegiatan pemeriksaan dan pengeledahan berlangsung dengan aman, lancar, terkendali hingga kegiatan berakhir.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img