SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa wacana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih dalam tahap pertimbangan dan belum diputuskan.
Ia mengungkapkan, penerapan WFH khususnya pada hari Jumat dinilai rawan disalahgunakan. Kekhawatiran tersebut muncul karena potensi ASN tidak benar-benar bekerja dari rumah, melainkan memanfaatkan momentum menjelang akhir pekan untuk bepergian.
“Saya melihat kalau hari Jumat itu disuruh WFH, bagi orang Kutai Timur itu bahaya. Nanti bukan di rumah, tapi ada di Pulau Miang atau sebagainya. Nah, itu bahayanya,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Menurut Ardiansyah, tujuan utama kebijakan WFH adalah meningkatkan efisiensi kerja, termasuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Namun, efektivitas tersebut hanya dapat tercapai apabila ASN tetap menjalankan tugasnya secara disiplin dari rumah selama jam kerja.
Karena itu, peluang penerapan WFH di Kutim saat ini masih berada pada posisi seimbang atau sekitar 50 persen. Pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru mengambil kebijakan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik.
“Kemungkinan besar fifty-fifty. Tidak kita ikuti atau kita buat pengetatan. Betul-betul WFH di rumah, bukan di pasar atau di pantai. Yang dimaksud itu WFH harus standby di rumah,” tegasnya.
Ia menambahkan, posisi hari Jumat yang berdekatan dengan akhir pekan menjadi faktor krusial. Tanpa pengawasan ketat, kebijakan ini berpotensi memicu praktik absensi terselubung di kalangan ASN.
“Itu hari Jumat, besoknya Sabtu, lalu Minggu. Ya bahaya itu. Jadi Kutim belum memutuskan untuk mengambil kebijakan tersebut atau tidak,” katanya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan setiap kebijakan yang diambil nantinya tetap mengedepankan kedisiplinan ASN serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. (MK)
Penulis: Ramlah
Editor: Agus S





