BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus mencari langkah strategis dalam memperkuat sumber pendapatan daerah. Salah satu upaya yang kini tengah dilakukan adalah mengoptimalkan aset-aset milik pemerintah yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjawab tantangan kondisi fiskal daerah yang semakin dinamis, sekaligus sebagai bentuk efisiensi dalam pengelolaan kekayaan daerah.
“Ada sejumlah aset pemerintah yang selama ini belum produktif, bahkan ada yang digunakan tanpa izin resmi. Ini yang sedang kami kaji untuk dioptimalkan,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Lebih lanjut Idham menjelaskan, aset yang dimaksud meliputi lahan kosong, bangunan, hingga tiang reklame atau baliho yang berdiri di atas tanah milik pemerintah. Beberapa di antaranya diketahui telah dimanfaatkan oleh pihak ketiga tanpa kejelasan izin, sehingga berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan daerah.
“Contohnya lahan-lahan yang disewa atau digunakan untuk pemasangan reklame. Banyak yang selama ini berdiri di atas tanah pemerintah, tetapi tidak memberikan kontribusi apa pun kepada daerah,” jelasnya.
Untuk itu, BPPDRD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kini tengah melakukan inventarisasi dan pemetaan aset. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan skema pemanfaatan aset ke depan, baik melalui sewa, kerja sama pemanfaatan, maupun pengelolaan langsung oleh pemerintah.
“Semua sedang kami petakan. Tujuannya agar tidak ada lagi aset daerah yang terbengkalai atau dimanfaatkan tanpa kontribusi. Kalau dikelola dengan baik, potensi PAD dari sektor ini bisa cukup besar,” tambah Idham.
Selain meningkatkan pendapatan, optimalisasi aset juga bertujuan menciptakan tertib administrasi dan transparansi dalam pengelolaan kekayaan daerah. Setiap aset yang terdata nantinya akan dimasukkan dalam sistem informasi manajemen aset untuk memastikan pengawasan yang lebih akurat.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Balikpapan dalam memperkuat basis pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat dengan pungutan baru.
“Kami berupaya menggali potensi yang sudah ada. Kalau aset pemerintah bisa dimanfaatkan dengan benar, tentu akan memberikan dampak ekonomi bagi kota dan masyarakat,” tegasnya.
Dengan upaya ini, Pemkot Balikpapan berharap seluruh aset yang dimiliki daerah dapat menjadi sumber daya yang produktif, berdaya guna, dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan kota ke depan.
Penulis: Aprianto




