spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BMPS Kaltim Resmi Terbentuk, Sekolah Swasta Kini Punya Wadah Perjuangan Bersama

TERBENTUKNYA Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) masa bakti 2025–2030 menandai lahirnya wadah perjuangan baru bagi dunia pendidikan swasta di Bumi Etam.

Kehadiran BMPS Kaltim membawa mandat untuk menghimpun kekuatan sekolah dan madrasah swasta, membangun kemitraan dengan pemerintah, serta memastikan mutu pendidikan berjalan setara, adil, dan berdaya saing. Landasan hukumnya ditegaskan melalui SK BMPS Nasional Nomor 45/SKEP/P-BMPS-NAS/XI/2025 yang disahkan pada 15 September 2025.

BMPS sendiri adalah organisasi wadah berhimpun sekolah dan madrasah swasta dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah. Istilah perguruan swasta dalam konteks BMPS merujuk pada seluruh sekolah swasta yang menjadi anggota.

Organisasi ini lahir dari kebutuhan memperkuat posisi sekolah swasta dalam sistem pendidikan nasional, menjadi mitra strategis pemerintah, serta menyuarakan kepentingan agar keberlangsungan sekolah swasta mendapat jaminan kebijakan yang adil.

Tujuan eksistensinya pun jelas: meningkatkan mutu pendidikan agar sejajar dengan negeri, mengonsolidasikan kekuatan sekolah swasta dalam pembangunan nasional, menjadi wadah koordinasi, advokasi, dan pembinaan, serta membangun kemitraan berkeadilan dengan pemerintah pusat maupun daerah. Semua tujuan itu ditegaskan dalam AD/ART BMPS dan diperkuat dalam dokumen strategis hasil musyawarah nasional.

Baca Juga:   Dewan Pers Hadir di Bontang, Bahas Verifikasi dan Penguatan Media Lokal

Tonggak penting arah perjuangan BMPS terjadi pada Munas XI tahun 2018 di Rantepao, Toraja Utara. Forum tersebut melahirkan Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) serta pernyataan sikap dan rekomendasi yang menjadi pijakan lima tahun ke depan.

Tujuh prioritas nasional yang dirumuskan mencakup peningkatan mutu pendidikan, penyusunan perencanaan yang berpihak pada sekolah swasta, penguatan organisasi dan tata kelola, perluasan kerja sama lintas pemangku kepentingan, advokasi regulasi dan kebijakan, pendanaan berkelanjutan, serta pertumbuhan organisasi. Semua itu diarahkan untuk mewujudkan postur BMPS 2023: organisasi yang kuat, solid, dipercaya publik, serta memastikan sekolah swasta mendapatkan peran dan pengakuan sejajar dalam kebijakan pendidikan nasional.

Kini mandat nasional itu diterjemahkan ke Kaltim melalui susunan kepengurusan yang inklusif dan representatif. Ketua Umum dijabat Dr. Y. Yophie Turang, didampingi Drs. Darwis, M.Si. sebagai Ketua I dan Zainul Muttaqin, S.E., M.M. sebagai Ketua II. Sekretaris Umum dipegang Reza Jakaria Rahmanto, S.Kom., M.Kom., bersama Hj. Siti Qomariah, S.E., M.M. dan Henrik Situmeang, S.E. sebagai sekretaris pendamping. Posisi bendahara diamanahkan kepada Suster Albertha, S.Pd., MASF dan Musdalifah Machmud, S.H.

Struktur ini diperkuat lagi oleh bidang-bidang strategis: Peningkatan Mutu (Dr. Syamsuddin Mailala), Humas & Kerja Sama (Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.), Litbang (Dr. Evi Palinewen), Dana & Sarpras (KH. Nasihin), Advokasi & Regulasi (Cintya Ayu Rishanty), serta Data & TI (Addy S. Hadiyatno).

Baca Juga:   Dari Jalanan Samarinda ke Pipa Migas Nusantara: Jejak Elnusa dan Inovasi Pertastream

Komposisi lintas yayasan, ormas, dan profesi ini menjadikan BMPS Kaltim hadir sebagai wadah kolaborasi yang nyata, bukan sekadar organisasi formalitas.

Namun legitimasi formal hanyalah awal. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana membumikan dokumen nasional menjadi langkah konkret di sekolah-sekolah. Peningkatan mutu tidak boleh berhenti pada jargon, melainkan hadir melalui diklat guru, literasi digital, layanan konseling, hingga keterhubungan SMK dengan industri.

Bidang advokasi juga harus berani menyuarakan kesetaraan negeri–swasta, memperjuangkan inpassing dan sertifikasi guru non-ASN, serta menyiapkan langkah hukum jika ada regulasi yang merugikan. Dari sisi pendanaan, BMPS harus mendorong diversifikasi sumber melalui filantropi, CSR, hingga dana abadi, agar sekolah swasta tidak selalu bergantung pada skema bantuan pemerintah yang terbatas.

Dalam dua belas bulan pertama, ada tiga target cepat yang bisa segera diwujudkan.

Pertama, menyusun peta jalan BMPS Kaltim 2025–2030 sebagai arah jangka panjang organisasi.

Kedua, menghadirkan klinik regulasi dan advokasi bulanan yang melayani persoalan BOS, aset, sertifikasi, hingga perizinan.

Ketiga, meluncurkan program peningkatan kompetensi guru dengan prioritas literasi, numerasi, dan keterampilan abad 21.

Baca Juga:   Ngopi Bareng Wartawan di Hutan Mahoni, Bupati dan Wabup Kukar Pilih Mendengar Sebelum Memerintah

“Ini langkah nyata yang dapat segera dirasakan manfaatnya oleh sekolah dan guru,” tegas Ketua Umum Dr. Y. Yophie Turang.

Lebih jauh, Yophie menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah. “Kami berharap Gubernur Kaltim bersama seluruh kepala daerah kabupaten dan kota dapat memberi ruang lebih besar bagi pendidikan swasta. Dukungan itu bisa berupa kebijakan, anggaran, maupun kolaborasi program. Pendidikan swasta adalah mitra sejajar yang selama ini ikut memikul beban mencerdaskan bangsa,” ungkapnya.

Menurutnya, tanpa kemitraan yang adil, sulit bagi sekolah swasta untuk berkembang di tengah tuntutan mutu dan daya saing yang semakin tinggi.

Akhirnya, lahirnya BMPS Kaltim menjadi titik temu antara idealisme nilai dasar BMPS—keimanan, kemandirian, kebersamaan, keunggulan, dan kebangsaan—dengan realitas lapangan yang kompleks.

Wadah perjuangan ini tidak boleh berhenti di atas kertas, melainkan harus benar-benar hadir di ruang kelas, mendampingi guru, menguatkan manajemen yayasan, serta menjadi mitra sejajar negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.
Koordinator Bidang Humas, Kerja Sama, dan Publikasi BMPS Kaltim

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img