BALIKPAPAN – PT PLN (Persero) sejak 1 Januari hingga Februari 2025 PLN memberi diskon tarif listrik 50 persen untuk seluruh pelanggan rumah tangga, baik yang prabayar maupun pelanggan pasca bayar. Dampak dari penerapan diskon tarif listrik 50 persen itu pun membuat transaksi pembelian token listrik di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara melonjak hingga dua kali lipat.
General Manager PT PLN UID Kaltimra, Maria Gunawan mengatakan, berdasarkan data dalam pekan pertama di tahun 2025 ini terjadi lonjakan jumlah transaksi pembelian token listrik yang mencapai hingga 513.000 transaksi. Sedangkan, jika dibandingkan kondisi normal, transaksi pembelian token listrik di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara rata-rata berkisar 250.000 transaksi per bulan.
“Lonjakan transaksi pembelian token listrik ini merupakan akibat dari program diskon tarif listrik 50 persen yang digelar oleh PLN secara nasional. Promo diskon tarif listrik 50 persen itu pun langsung bisa dinikmati oleh lebih dari 1,3 juta pelanggan di seluruh wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” ujarnya, Senin (6/1).
Lebih lanjut Maria Gunawan menjelaskan, dengan adanya program diskon tarif listrik 50 persen untuk penggunaan listrik periode bulan Januari dan Februari 2025, tidak akan merugikan PLN. Selain itu, program diskon tarif listrik 50 persen ini juga dipastikan tidak akan berdampak pada pelayanan dan operasional PLN. Pasalnya, diskon tarif listrik 50 persen ini, merupakan subsidi dari Pemerintah guna mendongkrak daya beli masyarakat di awal tahun 2025.
“Terkait dengan program diskon ini, PLN tidak rugi, tidak ada kerugian, karena tentu semuanya tetap disubsidi Pemerintah, jadi sebenarnya dalam hal ini PLN hanya menyalurkan subsidi Pemerintah kepada masyarakat melalui harga listrik,” jelasnya.
Program diskon tarif listrik 50 persen ini, hanya akan menunda pendapatan PLN lantaran pendapatan PLN dari pembayaran pelanggan hanya akan diterima sebesar 50 persen dari total tagihan listrik yang ada. Sedangkan sisanya, dipastikan akan dibayar oleh Pemerintah melalui subsidi listrik, sehingga dipastikan program ini tidak akan merugikan PLN.
“Memang dalam hal ini hanya menunda sedikit pendapatannya, biasanya kita langsung dapat full dari pelanggan gitu ya, untuk yang program ini yang 50 persen dibayar pelanggan langsung, 50 persennya nanti dibayar Pemerintah bersamaan dengan subsidi listrik, jadi sebenarnya tidak dirugikan, PLN tidak dirugikan,” tambahnya.
Sementara itu, diskon tarif listrik 50 persen ini, dipastikan bisa dinikmati oleh 1,3 juta pelanggan rumah tangga di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dengan daya mulai dari 450 VA hingga 2.200 VA. PLN pun menjamin diskon tarif listrik 50 persen ini bisa didapatkan diseluruh kanal layanan pembayaran digital.
Penulis: Aprianto