spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Beras dari India Ditahan Karantina Pertanian Balikpapan

BALIKPAPAN – Karantina Pertanian Balikpapan berhasil menahan masuk terhadap 996 gram beras asal negeri Bollywood alias India di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan pada Senin (13/2/2023).

Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Akhmad Alfaraby mengatakan, beras tersebut dibawa di dalam koper oleh salah seorang penumpang yang berasal dari India namun sebelumnya transit lebih dulu di Singapura. “Penumpang tersebut tidak dapat menunjukkan Phytosanitary Certificate (PC) dari negara asal,” ujarnya.

Lebih lanjut Akhmad Alfaraby menjelaskan, Phytosanitary Certificate tersebut merupakan syarat agar komoditas pertanian dari luar negeri dapat masuk ke Indonesia. “Hal itu tentunya untuk mencegah Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) maupun Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) masuk ke wilayah Indonesia,” jelasnya.

Selanjutnya, Pejabat Karantina yang bertugas memberikan sosialisasi kepada penumpang agar mematuhi dan melengkapi persyaratan pemasukan komoditas pertanian sebelum memasuki wilayah Indonesia.

“Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” tambahnya.

Seperti diketahui, Pasal 33 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 menyatakan bahwa setiap orang yang memasukkan media pembawa ke dalam wilayah NKRI, wajib melaporkan dan menyerahkan media pembawa kepada Pejabat Karantina di Tempat Pemasukan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk keperluan tindakan karantina dan pengawasan dan/atau pengendalian. (Bom)

Baca Juga:   Korban KDRT Oknum Polisi Polda Kaltim Tuntut Kepastian Hukum
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img