spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Balikpapan Pastikan Petugas Pelipat Surat Suara Pemilu 2024 Netral

BALIKPAPAN – KPU Kota Balikpapan saat ini tengah melakukan pelipatan surat suara Pemilu 2024. Dan dalam proses ini, KPU melibatkan 150 orang yang bukan merupakan pegawai atau staf KPU Balikpapan. Sehingga hal ini menjadi atensi bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan.

Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz mengatakan, sejak awal perekrutan petugas pelipatan surat suara Pemilu 2024, Bawaslu telah merekomendasikan ke KPU agar mereka tidak berafiliasi terhadap salah satu partai politik atau calon legislatif.

“Yang pasti mereka akan kita awasi selama 10 hari ini. Mereka dipastikan tidak berafiliasi terhadap salah satu Parpol atau Caleg,” ujarnya, Minggu (7/1/2024).

Lebih lanjut Ahmadi menjelaskan, pengawasan yang dilakukan terhadap ratusan petugas lipat surat suara Pemilu 2024 ini, Bawaslu mengerahkan sedikitnya 4 orang.

“Kita setiap hari ada minimal 4 orang, dan kita awasi secara keliling. Jadi semua mobile,” jelasnya.

Bawaslu tidak menginginkan adanya salah satu petugas lipat surat suara Pemilu 2024 yang bersifat reaktif terhadap surat suara. Pasalnya, hal ini bisa menjadi indikasi memiliki hubungan emosional dengan Parpol ataupun Caleg.

Baca Juga:   Lagi, Bangkai Sapi Ditemukan di Perairan Balikpapan

“Kita bisa liat dari gerak geriknya. Karena kalau sampai ada yang reaktif dan menjadi perhatian petugas lainnya ini tidak dibenarkan. Pokoknya mereka ini harus benar-benar netral,” tambah Ahmadi Aziz.

Sejumlah larangan untuk membawa benda atau sesuatu yang dapat memberi tanda pada surat suara pun telah disampaikan Bawaslu kepada KPU dan petugas.

“Kita minta juga tidak membawa HP, agar tidak foto-foto atau video. Karena ini kan dokumen rahasia negara,” tutupnya. (Bom)

Penulis: Aprianto

Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img