BALIKPAPAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan telah membentuk tim khusus untuk mengawasi kampanye lintas media sosial di Kota Balikpapan, yakni Tim Koordinasi Media Siber, yang terdiri dari 20 anggota. Dengan menyasar kalangan mahasiswa, influencer, juga dari insan pers.
Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Azis mengatakan, pembentukan tim khusus ini ditandai secara simbolis dengan pengalungan ID Card oleh Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Azis dan Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Balikpapan, Hamrin kepada dua anggota perwakilan dari Tim Koordinasi Media Siber.
“Tim khusus ini menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam hal pengawasan kampanye di media sosial. Misalnya mengidentifikasi kampanye yang melanggar aturan seperti isu suku, agam, ras dan antargolongan (SARA), berita palsu atau hoax, atau hingga pencemaran nama baik antar pasangan calon (Paslon),” ujarnya.
Lebih lanjut Ahmadi Aziz menjelaskan, jika ada temua pelanggaran, maka tim ini yang akan menyampaikan informasi ke Bawaslu. Kemudian Bawaslu akan melakukan investigasi atau penelusuran fakta di lapangan berdasarkan laporan yang diterima dari Tim Koordinasi Media Siber tersebut.
“Dari penelusuran itu nanti akan menghasilkan apakah informasi tersebut aktual, kemudian apakah memenuhi syarat formal dan material sebagai dugaan pelanggaran atau tidak,” jelasnya.
Ahmadi menegaskan, informasi yang aktual akan diramu untuk dijadikan informasi awal dalam permasalahan pemilu. “Jadi ini Tim Koordinasi Media Siber adalah perpanjangan tangan Bawaslu ketika ada permasalahan pemilu yang ada di masyarakat,” tegasnya.
Dalam waktu dekat Tim Koordinasi Media Siber ini akan diberi pelatihan dan edukasi melalui gelaran forum group disscusion (FGD). Dengan membahas seputar program-program kerja ke depannya.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R