spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Balikpapan Siapkan Program Wajib Sekolah 13 Tahun, Fokus Tekan Angka Anak Tidak Sekolah dan Perkuat Pendidikan Dini

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pendidikan. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Pemkot resmi merancang penerapan program wajib sekolah 13 tahun yang akan diberlakukan pada tahun 2027 mendatang. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) sekaligus membangun pondasi pendidikan yang lebih kokoh sejak usia dini.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan bahwa kebijakan ini mencakup seluruh jenjang pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Program tersebut akan mulai disosialisasikan secara menyeluruh pada tahun 2026 sebelum penerapan resminya.

“Mulai 2027, anak-anak di Balikpapan diwajibkan mengikuti pendidikan selama 13 tahun, dimulai dari PAUD,” ujar Irfan, Senin (10/11/2025).

Lebih lanjut Irfan menjelaskan, kebijakan ini lahir dari keprihatinan terhadap masih tingginya angka ATS di Balikpapan yang berkisar antara 2.000 hingga 3.000 anak. Sebagian besar berasal dari kelompok usia 5–6 tahun, masa yang disebut sebagai fase emas (golden age) dalam tumbuh kembang anak.

Baca Juga:   Peringati Hari Ibu, 10 Perempuan Tangguh di Balikpapan Diganjar Penghargaan

Menurut Irfan, kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan usia dini masih perlu diperkuat. Banyak yang masih menganggap kemampuan calistung (membaca, menulis, berhitung) sebagai tolok ukur kesiapan anak masuk sekolah dasar, padahal hal itu justru menyimpang dari prinsip pendidikan PAUD yang menekankan pada pembentukan karakter dan kesiapan sosial emosional.

“Fokus utama pendidikan anak usia dini bukan pada seberapa cepat mereka bisa membaca, tetapi bagaimana anak mampu bersosialisasi, beradaptasi, dan membangun kepercayaan diri,” jelasnya.

Irfan menambahkan, tekanan akademik yang terlalu dini justru dapat menurunkan minat belajar dan menghambat kreativitas anak di masa depan. Karena itu, Pemkot berkomitmen memastikan program wajib sekolah 13 tahun bukan sekadar formalitas, melainkan disertai dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan dan pemerataan akses belajar.

Untuk mendukung kebijakan ini, Disdikbud sedang menyiapkan payung hukum, pedoman teknis, serta dukungan anggaran. Pemerintah juga akan memperkuat lembaga PAUD melalui peningkatan kompetensi pendidik, standarisasi sarana prasarana, serta sistem pemantauan berkelanjutan.

Program tersebut turut melibatkan berbagai pihak, seperti Forum PAUD, Himpaudi, IGTKI, Forum Adiwiyata, serta lembaga masyarakat tingkat kecamatan dan kelurahan. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperluas sosialisasi dan memastikan seluruh anak Balikpapan memperoleh hak pendidikan secara merata.

Baca Juga:   Langkah Strategis KPU Balikpapan, Pentingnya Kesadaran Politik Dorong Partisipasi Di Masyarakat 

“Kami ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal. Semua harus punya kesempatan yang sama untuk belajar dan tumbuh menjadi generasi yang unggul,” tutup Irfan.

Melalui langkah ini, Balikpapan menegaskan posisinya sebagai salah satu kota dengan visi pendidikan berkelanjutan yang inklusif dan berpihak pada masa depan anak-anak bangsa.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img