BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan siap mendukung kebijakan Kementerian terkait penerapan digitalisasi pendataan bantuan sosial (bansos) secara nasional. Digitalisasi ini ditujukan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran pada berbagai program, mulai dari bantuan tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga penanganan stunting.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan kesiapan tersebut dibahas dalam pertemuan daring yang digelar Kementerian bersama pemerintah daerah. Agenda utama membahas integrasi data kependudukan serta peran daerah dalam pemutakhiran data melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Pertemuan membahas digitalisasi bansos dan peran pemerintah daerah, khususnya pemutakhiran data kependudukan yang menjadi dasar penyaluran bantuan,” ujar Bagus, Rabu (28/1/2026).
Lebih lanjut Bagus menjelaskan, dalam forum itu seluruh daerah dilibatkan, termasuk kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Kota Balikpapan juga diminta menyiapkan bahan dan kesiapan untuk rapat koordinasi nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Februari 2026.
“Kami sudah meminta Kepala Dinas Dukcapil menyiapkan materi yang akan dipaparkan dalam rakor nasional,” jelasnya.
Bagus menyebut Kementerian juga memaparkan daerah percontohan yang dinilai lebih maju dalam digitalisasi pendataan, di antaranya Kabupaten Banyuwangi dan Kota Surabaya. Menurutnya, Balikpapan akan belajar dari pengalaman kedua daerah tersebut.
“Kita ingin mengambil pelajaran dari Banyuwangi dan Surabaya. Meski demikian, Balikpapan juga sudah mulai mengarah ke sistem pendataan yang lebih baik,” tambahnya.
Ke depan, Pemkot Balikpapan akan memperkuat peran relawan dan Rukun Tetangga (RT) dalam pendataan warga. RT diharapkan dapat menyampaikan informasi secara cepat terkait perubahan data kependudukan, seperti kematian, kelahiran, pendatang baru, hingga perubahan pekerjaan.
“Data dari RT akan diteruskan ke kelurahan, kecamatan, sampai Dukcapil, lalu terintegrasi dalam satu sistem,” tegas Bagus.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot juga melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), terutama dalam penyediaan infrastruktur teknologi informasi, termasuk jaringan dan sistem pendukung.
“Diskominfo menyiapkan fasilitas internet dan jaringan. Memang ada kendala anggaran, namun diupayakan dapat dipenuhi secara bertahap,” ujarnya lagi.
Bagus menegaskan, digitalisasi pendataan menjadi kebutuhan mendesak karena seluruh program bantuan sosial ke depan akan berbasis data elektronik.
“Mulai 2025 dan seterusnya, semua bantuan—baik tunai, data keluarga miskin, PKH, hingga stunting—mengacu pada sistem digital. Ini menjadi arahan Kementerian agar setiap daerah siap melakukan digitalisasi pendataan penduduk,” tutupnya.
Penulis: Aprianto




