spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anggaran Rp20,8 Miliar untuk Balikpapan, 19 Bus Siap Beroperasi

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperluas layanan program Buy The Service (BTS) dengan menyediakan tambahan angkutan perkotaan 2025 di 2 kota baru. Dengan total 12 koridor baru, program ini bertujuan meningkatkan akses transportasi publik yang andal dan terjangkau bagi masyarakat.

Di Kaltim, Balikpapan menjadi salah satu kota yang mendapatkan tambahan layanan angkutan perkotaan melalui program BTS. Dengan anggaran Rp20,8 miliar, sebanyak 19 bus siap melayani masyarakat di dua koridor baru.

Perluasan Layanan BTS 2025:

  • Pontianak: 2 koridor, 19 bus, anggaran Rp16,1 miliar.
  • Manado: 2 koridor, 20 bus, anggaran Rp15,9 miliar.
  • Balikpapan: 2 koridor, 19 bus, anggaran Rp20,8 miliar.
  • Palembang: 1 koridor, 13 bus, anggaran Rp8,7 miliar.
  • Makassar: 1 koridor, 20 bus, anggaran Rp17 miliar.
  • Surabaya: 1 koridor, 14 bus, anggaran Rp13,9 miliar.
  • Surakarta: 3 koridor, 43 bus, anggaran Rp27 miliar.

Tentang Program BTS:
Program Buy The Service (BTS) adalah subsidi pemerintah berupa pembelian layanan transportasi untuk memenuhi kebutuhan transportasi publik di perkotaan. Kontrak dilakukan antara Kemenhub dan Pemerintah Daerah (Pemda) selama 5 tahun, sebelum dilanjutkan pengelolaannya oleh Pemda.

  • Tarif Angkutan BTS: Rp3.600 – Rp6.200, tergantung kota dan rute.
  • Perkembangan Program BTS 2020-2024:
    • 2020: 5 kota, 19 koridor.
    • 2024: 11 kota, 46 koridor.
  • Total Penumpang 2020-2024: 88.185.933 orang.
Baca Juga:   Dinkes Balikpapan Gencarkan Penyelidikan Epidemiologi Wilayah Penderita DBD

Manfaat Program BTS untuk Masyarakat:

  1. Menyediakan moda transportasi publik yang andal.
  2. Mengurangi beban ongkos transportasi sehari-hari.

Ahmad Yani, Plt Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, menyatakan, “Masing-masing Pemda agar memaksimalkan anggarannya untuk penyelenggaraan angkutan massal perkotaan ini dan lebih menyosialisasikan kepada masyarakat terkait penggunaan angkutan umum.”

Sumber: Antara
Editor: Agus Susanto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img