Home KALTIM Aktivis Desak Penuntasan Kasus Dugaan Asusila Guru

Aktivis Desak Penuntasan Kasus Dugaan Asusila Guru

0
3
Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim Sudirman bersama Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA — Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur berencana menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim pada Senin, 9 Maret 2026. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap lambatnya penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum guru di salah satu SMK di Samarinda.

Kasus yang mencuat sejak sekitar satu bulan lalu itu dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, sehingga memicu reaksi keras dari para aktivis perlindungan anak.

Kuasa hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian pada Jumat (6/3/2026). Menurutnya, aksi tersebut akan melibatkan berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

“Aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat. Kami mendorong agar ada kejelasan dan tindakan tegas. Jangan sampai institusi pendidikan justru menjadi tempat yang tidak aman bagi siswi,” ujar Sudirman.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan pendalaman tim, dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum guru tersebut tidak hanya berupa komunikasi manipulatif atau grooming melalui media sosial.

Baca Juga:   Pemkot Balikpapan Usulkan Pembangunan Pasar Inpres Rp 180 Miliar, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pedagang

Menurutnya, terdapat dugaan kuat bahwa peristiwa tersebut telah mengarah pada tindakan persetubuhan terhadap para korban yang saat kejadian masih berusia belasan tahun dan berstatus sebagai siswi aktif di sekolah tersebut.

“Diduga kuat telah terjadi tindakan persetubuhan terhadap para korban. Saat kejadian, mereka masih berusia belasan tahun dan berstatus siswi aktif di sekolah tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi untuk memastikan aksi berjalan dengan tertib dan terarah.

Ia menyebut dalam aksi yang akan digelar pada Senin mendatang, TRC PPA akan mendorong penyelesaian kasus kekerasan seksual tersebut secara transparan dan berpihak pada korban.

Selain itu, sejumlah pihak yang terkait dengan kasus tersebut, termasuk beberapa terduga korban, juga direncanakan hadir untuk menyuarakan tuntutan mereka secara langsung.

Para peserta aksi menuntut Dinas Pendidikan Kalimantan Timur memberikan sanksi tegas terhadap oknum guru yang diduga terlibat serta memastikan adanya perlindungan bagi para korban, baik secara fisik maupun psikologis.

Baca Juga:   Pakar Dukung Penggunaan Energi Nuklir untuk Pembangkit Listrik, Jadi Solusi Murah dan Efisien Menuju Swasembada Energi

“Kami sudah memberikan surat aksi kepada kepolisian hari ini. Kami pastikan suara para korban akan terdengar di hari Senin nanti,” tegas Rina.

TRC PPA menilai kasus tersebut harus ditangani secara serius agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban serta menjadi peringatan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh siswa.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here