Aksi Pencurian Motor Gagal, Pelaku Diamankan Polisi

BONTANG – Polsek Bontang Selatan mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial R (26) di wilayah Tanjung Laut, Senin (16/3/2026).

Kapolsek Bontang Selatan AKP Muh. Rakib menjelaskan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil sepeda motor yang terparkir di depan rumah.

Saat pemilik hendak menggunakan kendaraannya, ia mendapati motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Namun, pelaku sempat terlihat membawa kabur kendaraan sehingga warga langsung meneriakinya.

“Pas pemilik motor mau pakai, kaget motornya sudah tidak ada. Tapi terlihat pelaku mulai menjauh, jadi sempat diteriaki,” ujarnya.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Petugas bersama warga melakukan penyisiran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di kawasan Pantai Galau.

“Awalnya terlihat di Pantai Galau, sempat tidak berani mengejar. Tapi warga akhirnya mencegat dan kami langsung mengamankan pelaku,” jelasnya.

Diketahui, pelaku merupakan warga Berbas Pantai dan sebelumnya pernah viral di media sosial karena kasus pencurian tabung gas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun atau denda kategori V.

Baca Juga:   Gelar Jumat Curhat, Polda Kaltim Terima Aduan Soal Peredaran Narkoba Hingga Kasus Pencurian

Penulis: Syakurah
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img