BALIKPAPAN – Dalam rangka meningkatkan pemahamnan peserta
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhadap hak dan kewajiban, prosedur pelayanan kesehatan, serta lebih mempererat kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif yang berada dalam naungan organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), diselenggarakan kegiatan Sinergi Prograr JKN bersama KORPRI di Kota Balikpapan.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, yaitu Oni Bibin Bintoro, Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian KORPRI, C. Falah Rakhmatiana, Deputi Direksi Bidang Manajemen Mutu Layanan BPJS Kesehatan, Adisurya Agus, KORPRI Kalimantan Timur dan Tirta Dewi, Wakil Ketua Bidang IF Pemkot Balikpapan.
Kegiatan sarasehan yang dilaksanakan secara hybrid (offline dan online) ini melibatkan jajaran Dewan Pengurus (DP) KORPRI tingkat Provinsi Kalimantan Timur serta Dewan Pengurus KORPRI beserta anggota dari seluruh Indonesia.
Sebanyak 300 peserta kegiatan hadir secara langsung (offline) di Kota Balikpapan, yang terdiri dari Dewan Pengurus (DP) KORPRI tingkat Provinsi Kalimantan Timur beserta anggota. Selain itu terdapat juga Peserta dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang mengikuti kegiatan secara online (webinar), mencakup Dewan Pengurus (DP) KORPRI tingkat provinsi, kabupaten/kota, beserta anggota.
“Kerja sama antara KORPRI dan BPJS Kesehatan bukan hanya tentang memastikan hak peserta JKN terpenuhi, tetapi juga tentang bagaimana ASN mampu menjadi motor penggerak budaya gotong royong di bidang kesehatan. Melalui sarasehan ini, kami ingin memperkuat komitmen bahwa pelayanan kesehatan yang berkualitas adalah hak setiap warga negara,” ujar Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian KORPRI, Oni Bibin.
Dalam kesempatan ini, Deputi Direksi Bidang Manajemen Mutu Layanan BPJS Kesehatan, Falah Rakhmatiana menyampaikan berbagai informasi mengenai Program JKN, ia menekankan transformasi mutu layanan JKN dengan branding Mudah, Cepat, Setara, untuk meningkatkan kepuasan peserta, memperkuat gotong royong, serta menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.
“Melalui sarasehan ini, diharapkan para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai mplementasi Program JKN, baik dari sisi prosedur maupun pemenuhan hak dan kewajiban sebagai peserta. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan KORPRI untuk memastikan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang merata, mudah, dan berkualitas bagi seluruh ASN dan keluarganya,” tutur Falah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara BPJS Kesehatan dan KORPRI semakin erat dalam mendukung keberlanjutan Program JKN yang srjadi tulang punggung perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. (RB)