spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perubahan Tahun 2025 Telah Ditetapkan, BKAD Minta Semua OPD Tancap Gas

BALIKPAPAN – Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan telah meneken anggaran perubahan tahun 2025. Dan diharapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempercepat tahapan pengadaan barang dan jasa, tanpa harus menunggu dokumen lain rampung.

Kepala BKAD Kota Balikpapan, Agus Budi, mengatakan bahwa seluruh OPD agar bisa langsung tancap gas. “Tahapannya sudah jelas. Kesepakatan sudah ada, jadi pengadaan bisa langsung dimulai. Jangan nunggu BPA, jangan nunggu asistensi RKA selesai. Harus segera jalan,” ujarnya dalam rapat koordinasi bersama OPD, Senin (11/8/2025).

Lebih lanjut Agus menjelaskan, begitu angka-angka perubahan masuk ke BKAD-AS dan disepakati dengan DPRD, maka OPD wajib langsung mengunci rencana belanja. Selanjutnya, harus segera input ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) dan berkoordinasi dengan KPUBJ.

“Kalau Sirup sudah aktif, proses pemilihan penyedia jasa bisa langsung digerakkan. Waktu kita cuma tiga sampai empat bulan. Jangan buang waktu,” jelasnya.

Kepala BKAD Kota Balikpapan juga menekankan, jangan sampai pengadaan telat hanya karena OPD lambat menyusun kebutuhan. “Kalau pemilihan penyedia molor, kontrak juga terlambat. Akhirnya kegiatan bisa tidak selesai di akhir tahun. Ini yang harus dihindari,” tambahnya.

Baca Juga:   Didukung SPKLU PLN, Mobil Listrik Terbukti Efisien Tempuh Balikpapan-IKN di HUT ke 79 RI

Terkait asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang masih berlangsung hingga 22 Agustus mendatang di Surabaya, Agus mengingatkan seluruh OPD agar serius menindaklanjuti catatan koreksi.

“Tahun lalu ada OPD yang tidak memperbaiki. Akibatnya DPA yang dicetak tidak sesuai RKA. Ini bisa jadi temuan,” tegasnya.

Agar tak terulang, Agus mewajibkan setiap kepala OPD menandatangani surat pernyataan tanggung jawab atas revisi. “Kalau tidak diperbaiki, tanggung jawab ada di kepala OPD. Termasuk kalau nanti ada kesalahan di SIS atau RKP,” tambah Agus lagi.

Agus juga memaparkan rencana penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) non-BISIK yang akan mulai dijalankan. Sistem ini akan menyamakan nilai kegiatan antar-OPD agar tidak ada selisih besar untuk kegiatan sejenis.

“Misalnya pelatihan atau sosialisasi dengan peserta dan lokasi yang mirip, tidak boleh beda jauh anggarannya. Dengan ASB non-BISIK, alokasi jadi lebih adil dan transparan,” jelasnya.

Langkah-langkah percepatan ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan kota berjalan efisien, tepat sasaran, dan akuntabel. Agus berharap, OPD bisa tanggap dan proaktif agar pelaksanaan program 2025 tak hanya selesai tepat waktu, tapi juga berkualitas.

Baca Juga:   KPB Mengajar, Pesona Keindahan Sekolah Atas Air Latarkan Kilang Pertamina Balikpapan

“Perubahan sudah disepakati, jangan tunggu bola. Kita harus kerja cepat dan tepat. Waktu kita terbatas, jangan disia-siakan,” tutupnya.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img