BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan baru-baru ini menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan PT Arsari Tirta Pradana (ATP), anak perusahaan Arsari Group, perihal ketersediaan air bersih. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Pemkot Balikpapan dalam menjamin ketersediaan air bersih bagi warganya. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan kebutuhan air bersih di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan infrastruktur kota.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dan Direktur Utama ATP, Wilhelmus T.M. Smits serta disaksikan oleh pimpinan Arsari Group, Hashim S. Djojohadikusumo, jajaran Pemerintah Kota Balikpapan, Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin serta Direksi PTMB
Dalam dokumen MoU tersebut, disebutkan bahwa peningkatan kapasitas air baku menjadi krusial agar tidak terjadi krisis pasokan, terutama di wilayah-wilayah baru hasil perluasan permukiman dan kawasan industri. MoU ini menjadi tindak lanjut dari surat resmi PTMB Nomor 245/1421002/10a-K/VII/2025-A tertanggal 24 Juli 2025 yang menyampaikan proyeksi kebutuhan air bersih Kota Balikpapan dalam jangka menengah dan panjang.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi pemerintah dan sektor swasta dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
“Kebutuhan air bersih di Balikpapan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Kerja sama dengan PT Arsari Tirta Pradana diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang berkelanjutan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses air bersih yang cukup dan aman,” ujarnya, Senin (4/8/2025).
Lebih lanjut Rahmad Mas’ud menjelaskan, bahwa keberadaan Bendungan Arsari, yang direncanakan dibangun oleh pihak swasta menjadi potensi sumber air baru yang sangat penting bagi Kota Balikpapan. Oleh karena itu, inisiasi kerja sama ini menjadi pijakan awal untuk perencanaan teknis dan operasional kedepan.
Sementara itu dalam sambutannya, Hashim S Djojohadikusumo menyampaikan rasa harunya terhadap realisasi kerja sama ini, yang menurutnya telah dirintis sejak hampir satu dekade lalu. “Saya merasa cukup emosional karena gagasan ini sudah muncul sejak 2016. Ini bukan sekadar kerja sama bisnis, tetapi investasi sosial demi kesejahteraan masyarakat. Air bersih adalah hak dasar yang harus dipenuhi bagi semua,” ujarnya.
“Kami percaya kolaborasi seperti ini adalah fondasi dari kota yang sehat, produktif, dan berkelanjutan. Semoga ini menjadi inspirasi bahwa dunia usaha bisa berperan aktif dalam pemenuhan kebutuhan dasar publik,” tambahnya.
Ruang lingkup MoU ini mencakup proses identifikasi potensi sumber air, pertukaran data dan informasi, serta kajian teknis peluang penyediaan air bersih. Perjanjian juga mengatur sistem pemantauan dan evaluasi, dengan evaluasi kinerja dilakukan setiap 6 bulan dan monitoring rutin setiap 3 bulan. Masa berlaku kerja sama ditetapkan selama 5 tahun, dengan opsi diperpanjang atau diakhiri sesuai kesepakatan para pihak.
Sementara itu, Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kerja sama ini sebagai bagian dari strategi peningkatan kapasitas layanan air bersih di Balikpapan.
“PTMB siap mendukung setiap kebijakan strategis Pemkot. Kolaborasi ini membuktikan bahwa tantangan air bersih tidak bisa diatasi oleh pemerintah sendiri. Kita butuh sinergi yang kuat dengan dunia usaha untuk menciptakan layanan yang merata dan andal,” ujarnya.
Kesepakatan ini juga dinilai sebagai bagian dari penguatan infrastruktur dasar kota yang inklusif dan tangguh. Dengan pasokan air yang memadai, maka pembangunan sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi dapat tumbuh lebih stabil.
“Kerja sama antara Pemkot Balikpapan dan ATP mencerminkan komitmen kolektif untuk menghadirkan solusi nyata atas tantangan ketersediaan air bersih di masa depan sebuah langkah awal untuk membangun Balikpapan sebagai kota yang ramah lingkungan, sehat, dan berkelanjutan,” tutup Yudhi.
Penulis: Aprianto