spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wali Kota Balikpapan Ancam Tutup Helix Jika Tidak Berizin

BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, angkat bicara soal adanya tempat hiburan malam (THM) bernama Helix yang terletak di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan yang belum memiliki izin lengkap namun sudah beroperasi, dan dalam beberapa waktu terakhir ini tengah menjadi sorotan.

Rahmad Mas’ud mengatakan, Pemkot Balikpapan tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan tanpa izin resmi, apalagi yang berpotensi melanggar norma dan regulasi daerah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang secara khusus membahas kegiatan hiburan ilegal dan upaya penegakan aturan di lapangan.

“Kalau kegiatan ini tidak punya izin, saya anggap ini sebagai ujian bagi OPD terkait. Jangan lihat berapa banyak orang yang datang, lihat dulu izinnya ada atau tidak,” ujarnya, Senin (16/6/2025).

Lebih lanjut Wali Kota Balikpapan menjelaskan, dari pantauan secara pribadinya juga bahwa THM tersebut telah menggelar soft opening. Bahkan telah melakukan promosi melalui media sosial.

“Saya tahu betul acaranya seperti apa. Tapi kalau tidak berizin, ya tidak boleh jalan,” jelasnya.

Baca Juga:   Terbukti Bawa Dampak Positif untuk PPU, Mudyat Noor; Tak Ada Alasan Menolak IKN

Pemkot Balikpapan sudah melayangkan surat teguran kepada pihak penyelenggara, namun tidak direspons secara memadai.

“Sudah kami surati sejak awal. Disurati lagi dua kali. Tapi tetap tidak ada jawaban yang layak. Jadi, jangan salahkan kalau nanti kami ambil tindakan tegas,” tambahnya.

Rahmad Mas’ud menegaskan, tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran aturan yang dilakukan oleh siapapun. Menurutnya, pemerintah telah memberikan ruang dan waktu bagi pelaku usaha maupun pihak terkait untuk melengkapi segala persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, jika sampai tahap surat peringatan ketiga (SP3) tidak juga dipenuhi, maka penindakan tegas akan dilakukan tanpa kompromi.

“Kita tidak akan ragu. Apapun yang menyalahi aturan, akan kita tertibkan. Sudah ada mekanismenya, dari SP1, SP2, hingga SP3. Kalau tidak ditindaklanjuti, pasti akan kita tutup. Itu sudah menjadi komitmen kami,” tegas Rahmad Mas’ud.

Wali Kota pun menekankan agar Satpol PP tidak ragu untuk melakukan penindakan terhadap kegiatan seperti Helix yang diduga melanggar aturan. Dirinya memastikan, Pemkot tidak anti hiburan. Namun ia menggarisbawahi pentingnya kepatuhan pada regulasi sebagai dasar operasional setiap kegiatan di kota ini.

Baca Juga:   Polairud Balikpapan Gencarkan Patroli Laut Demi Ciptakan Kamtibmas Pasca Insiden Kapal Tenggelam

“Kita ini bukan anti hiburan. Tapi hiburan pun ada aturannya. Kalau tidak berizin, jangan berharap bisa jalan mulus. Pasti akan kami tindak,” tutupnya.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img