spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Balikpapan Raih Adipura Kencana Kategori Kota Besar

BALIKPAPAN – Sebanyak 150 Kabupaten dan Kota se-Indonesia menerima penghargaan Adipura Tahun 2022 untuk berbagai kategori. Dan Kota Balikpapan menjadi satu-satunya kota yang meraih penghargaan Adipura Kencana untuk kategori Kota Besar.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar kepada Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud pada acara Pemberian penghargaan Adipura tahun 2022 yang diselenggarakan di Gedung Manggala Wana Bakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Atas penghargaan yang diterima ini Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan program-program Pemkot Balikpapan dan doa kepada seluruh warga Kota Balikpapan, sehingga Kota Balikpapan bisa meraih adipura kencana, terlepas dari masih kekurangan yang tentunya juga memiliki kelebihan.

“Mudah-mudahan dengan kekurangan ini akan kita perbaki kedepan, sehingga Kota Balikpapan ini bisa menjadi salah satu kota terbaik di Indonesia, juga melalui kolaborasi dan sinergi dalam mewujudkan Kota Balikpapan yang nyaman dihuni dalam bingkai mahdinatul iman,” ujarnya.

Baca Juga:   PLN Sukses Dukung Operasional SPKLU Saat HUT RI di IKN

Sementara itu Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar mengatakan, program Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan yang bersih, teduh, serta berkelanjutan. Adipura juga menjadi koridor untuk urusan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.

“Ke depan, Adipura bisa dikaitkan untuk menjadi koridor pembangunan daerah. Nantinya, Adipura (diintegrasikan) dengan Program Kampung Iklim, rehabilitasi mangrove, replikasi dan restorasi ekosistem, dan kegiatan bersih sungai,” jelasnya.

Siti Nurbaya menambakan, perubahan iklim yang terjadi saat ini merupakan salah satu masalah global dengan fenomena yang mengarah langsung ke sektor lingkungan. Karenanya peran pemerintah daerah sangat besar dalam mengatasi persoalan perubahan iklim ini dengan berbagai aspek, termasuk pembinaan atau pengembangan tata kota dan tata daerah.

“Program Adipura ini merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan yang bersih, teduh, serta berkelanjutan,” tambahnya.

Ke depan upaya penanganan sampah akan diarahkan untuk membangun industrialisasi dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan baku dan menjadi sumber energi alternatif.

Baca Juga:   Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, 27 Personel Polresta Balikpapan Naik Pangkat

“Upaya ini diimplementasikan melalui kegiatan pengelolaan sampah menjadi beragam produk, seperti pakan, kompos, bahan bakar minyak, energi listrik, dan biogas,” tegas Siti Nurbaya.

Penilaian Adipura tahun 2022 ini dilaksanakan terhadap 258 Kabupaten/Kota atau 50,2 persen dari total 514 Kabupaten/Kota di Indonesia. Penilaian Adipura juga dijalankan dengan mengedepankan kaidah good governance, yakni proses monitoring dan evaluasi secara obyektif sesuai dengan peraturan serta kebijakan yang berlaku.

Penghargaan tertinggi, yakni Adipura Kencana, diraih oleh 5 Kabupaten/Kota yang terdiri dari 3 peraih kategori kota sedang, satu kota besar, dan satu kota metropolitan.

Peraih Adipura Kencana untuk kategori kota sedang adalah Bontang, Jepara, dan Bitung. Sementara untuk kategori kota besar adalah Balikpapan dan untuk kota metropolitan adalah Surabaya.

Selain itu, penghargaan kategori Adipura diraih oleh 80 Kabupaten/Kota. Kemudian empat Kabupaten/Kota juga meraih penghargaan kategori Plakat Adipura sebagai lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik. Sementara kategori Sertifikat Adipura diberikan kepada 61 kabupaten/kota karena dinilai memiliki upaya yang baik atas kinerja dalam pengelolaan sampah dari sumbernya. (Rls/Bom)

Baca Juga:   Cegah Penyelenggara Pemilu Tumbang, KPU Kolobarasi dengan DKK
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img