BALIKPAPAN – Balikpapan Selatan bersama Tim Jatanras Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus pencurian yang sempat viral di media sosial setelah aksi pelaku terekam kamera CCTV. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial SB (22) seorang pelajar, pada Kamis (16/5/2025).
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangid, mengatakan pihaknya bertindak cepat setelah menerima laporan dari korban. “Unit Reskrim kami bersama Jatanras Polda Kaltim bergerak cepat dan mengamankan pelaku berdasarkan bukti kuat dari CCTV,” ujarnya, Minggu (18/5/2025).
Lebih lanjut Kapolsek Balikpapan Selatan menjelaskan, bahwa aksi pencurian terjadi pada 3 April 2025 sekitar pukul 04.00 WITA di counter pulsa AS CELL, Jalan Mayor TNI ZA Maulani, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan.
“Pelaku membobol toko dan mengambil barang berharga senilai Rp8 juta,” jelasnya.
Saat penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna silver hitam beserta surat-surat kendaraan dari tangan pelaku.
“Penyidik mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang diserahkan korban. Setelah identifikasi dilakukan, petugas melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan,” tambah Kapolsek Balikpapan Selatan.
Saat ini penyidik Polsek Balikpapan Selatan menyelidiki kemungkinan keterlibatan SB dalam kasus kejahatan lainnya. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 363 atau 362 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
“Kami mengajak warga untuk memasang CCTV yang bisa dipantau melalui ponsel. Ini terbukti efektif membantu pengungkapan kasus kriminal,” tutup AKP Abu Sangid.
Penulis: Aprianto