BALIKPAPAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Balikpapan mencatat perkembangan positif dalam implementasi transaksi non-tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di wilayah kerjanya yang mencakup Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Kabupaten Paser.
Secara nasional, target pengembangan QRIS tahun 2025 mencakup penambahan 40 juta merchant, peningkatan volume transaksi hingga 6,5 miliar, serta peningkatan jumlah pengguna menjadi 55 juta. Untuk mendukung pencapaian ini, wilayah kerja KPwBI Balikpapan telah menunjukkan progres signifikan hingga akhir Maret 2025.
Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Robi Ariadi, mengatakan bahwa volume transaksi QRIS di wilayah tersebut telah mencapai 10.445.722 transaksi, atau sekitar 34,69% dari target 30,11 juta transaksi untuk tahun 2025.
“Capaian merchant QRIS juga sangat menggembirakan. Dari target 247.876 merchant, telah terealisasi sebanyak 239.784 merchant atau 66,65% dari target,” ujarnya, Senin (2/5/2025).
Lebih lanjut Robi menjelaskan, untuk jumlah pengguna QRIS, target provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2025 adalah 831.298 pengguna. Sampai Maret 2025, telah tercatat 805.618 pengguna, di mana sekitar 48% atau sekitar 387 ribu pengguna berasal dari Balikpapan, PPU, dan Paser.
“Guna mendorong pencapaian target tersebut, KPwBI Balikpapan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, lembaga perbankan, komunitas, asosiasi, dan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar kampanye Festival Non Tunai Nusantara (FENTURA) Series,” jelasnya.
FENTURA mengusung tiga elemen utama, yaitu pengalaman pengguna dalam pembayaran non-tunai, sosialisasi dan edukasi kebijakan sistem pembayaran, serta pameran ekosistem pembayaran non-tunai.
Beberapa agenda utama FENTURA 2025 antara lain:
* BPN Go x FENTURA: Direncanakan berlangsung pada 2–6 Juli 2025 (tentatif).
* FENTURUN: Ajang lari tahunan yang akan digelar pada 12–13 Juli 2025 (tentatif) di Pantai Kilang Mandiri. Menargetkan 2.500 peserta, event ini merupakan hasil kolaborasi antara Komunitas RIOT Balikpapan dan lembaga perbankan.
Robi Ariadi juga menyatakan, mengenai Merchant Discount Rate (MDR) QRIS, yaitu biaya jasa transaksi yang dikenakan kepada merchant oleh Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP).
“Bank Indonesia tidak mengambil bagian dari MDR tersebut. Seluruh biaya tersebut diberikan kepada industri seperti issuer, acquirer, switching, ASPI, dan PTEN,” tambahnya.
Dengan berbagai upaya ini, KPwBI Balikpapan optimis dapat mendukung tercapainya target nasional QRIS 2025 dan memperkuat budaya transaksi non-tunai di Kalimantan Timur.
Penulis: Aprianto