spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satreskoba Polresta Balikpapan Tangkap Bandar Sabu Siap Edar

BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan melalui Sat Reskoba berhasil menangkap seorang pria berinisial AL (35) yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 18.20 wita.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto melalui Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya, mengatakan bahwa tersangka merupakan target operasi (TO) dan seorang residivis kasus yang sama.

“Tersangka merupakan pengedar narkotika jenis sabu dan merupakan seorang residivis narkotika,” ujarnya, Minggu (20/4/2025).

Lebih lanjut Bangkit menjelaskan, dari tangan tersangka polisi juga mendapati barang bukti sabu sebanyak 69 paket siap jual dengan total berat 23,22 gram.

“Barang bukti yang kita amankan ada 69 paket sabu seberat brutto 23,22 gram, 2 timbangan digital, 2 bundle plastik klip kosong, 2 sendokan plastik, 1 plastik klip bening kosong, 1 kantong plastik hitam, dan 1 unit HP Vivo,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka menerima barang haram tersebut dari seseorang berinisial CU yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan cara penyerahan tidak langsung atau tinggal jejak.

Baca Juga:   BPBD dan Tim SAR Gabungan Siaga di Objek Wisata Pantai

“Tersangka akan menjual sabu tersebut dan menyetor uang hasil penjualan kepada saudara CU dengan harga Rp 1.400.000 per gram,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polresta Balikpapan berhasil menyelamatkan masyarakat dari pengaruh narkoba dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan informasi kepada kepolisian, melalui Cal Center 110.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img