spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ditresnarkoba Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu di Berau

BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim melalui Direktorat Reserse Kriminal Narkoba (Ditreskoba) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 21 kilogram dan obat keras jenis Double L (LL) sebanyak 15.000 butir, pada Minggu (9/2) dari 3 kota di Kaltim, yakni Balikpapan, Samarinda dan Berau dengan mengamankan 5 orang tersangka.

Dir Reskoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari pengungkapan di Kota Samarinda dengan tersangka seorang wanita berinisial R dan rekannya AR beserta barang bukti sabu sebanyak 15 paket dengan berat 630 gram dan 10 ribu butir Double L.

“Setelah pengungkapan tersebut kami kembangkan dan di dapat beberapa nama. Tim opsnal pun kembali mengejar nama-nama tersebut termasuk hingga saat ini yang sudah kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya, Kamis (13/2).

Lebih lanjut Arif Bastari menjelaskan, tim opsnal kembali mengamankan seorang tersangka berinisial H di Kota Balikpapan dengan barang bukti obat keras Double L sebanyak 5.000 butir.

“Saat diamankan tersangka ini berusaha membuang barang bukti ke dalam toilet. Namun, petugas mendapati barang bukti tersebut sehingga tersangka tidak bisa mengelak lagi,” jelasnya.

Baca Juga:   Jelang Pilkada 2024, Polda Kaltim Gelar Pelatihan Kemampuan Fungsi Teknis Kepolisian

Hingga akhirnya tim opsnal kembali mendapati nama-nama pemasok narkoba jenis sabu dan Double L yang ada di Kabupaten Berau. Dari pengejaran ini didapati ciri-ciri tersangka, kendaraan dan lokasi tersangka sering melakukan transaksi.

“Kita amankan dua orang tersangka berinisial S dan Z. Kemudian kita geledah mobilnya, dan tim opsnal menemukan 2 buah tas ransel berisi sabu sebanyak 21 paket dengan total berat 21 kilogram,” tambah Dir Reskoba Polda Kaltim.

Kini para tersangka pun telah mendekam di sel Makopolda Kaltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka ini. Kami tidak berhenti sampai disini, kami akan teruskan mencari siapa pengedar besarnya,” tegas Arif Bastari.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kaltik, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan dengan berhasil digagalkannya puluhan kilo sabu dan belasan ribu obat keras ini, polisi berhasil menyelamatkan nyawa generasi muda sebanyak ratus ribuan jiwa.

“Kalau 1 gram sabu di gunakan untuk 5 orang, maka dengan total 21 kilo ini bisa menyelamatkan jutaan jiwa orang dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:   KPU Balikpapan Buka Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img