spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sejumlah Ormas Tolak Kehadiran GRIB di Kaltim dan Balikpapan 

BALIKPAPAN – Ratusan masa dari organisasi masyarakat (Ormas) Gepak Kuning, Baladika dan LPADKT mendatangi Kantor DPRD Kota Balikpapan untuk menyampaikan penolakan ormas GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) Jaya pada Rabu (22/1).

Ketua Gepak Kuning, Suriansyah mengatakan, bahwa masyarakat adat Kalimantan dan komunitas Balikpapan, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap keberadaan ormas GRIB Jaya di Balikpapan dan wilayah Kalimantan secara umum. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai bentuk upaya menjaga kearifan lokal dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Kalimantan.

“Keberadaan ormas luar harus didasari atas penghormatan kepada nilai-nilai budaya lokal dan keterbukaan untuk hidup berdampingan dengan masyarakat adat. Kami dengan tegas menolak GRIB Jaya karena keberadaannya kami nilai berpotensi menciptakan ketidak harmonisan di Balikpapan, yang selama ini dikenal damai dan kondusif. Kami sebagai masyarakat adat wajib menjaga warisan leluhur kami agar tidak tergerus oleh pengaruh eksternal yang bertentangan dengan nilai lokal,” ujarnya.

Lebih lanjut Suriansyah menjelaskan, Gepak Kuning mengimbau agar pemerintah daerah memperhatikan keresahan masyarakat terkait isu ini. Masa juga menegaskan bahwa penolakan ini bukanlah bentuk provokasi, tetapi sebuah langkah untuk mencegah konflik yang berpotensi muncul akibat keberadaan GRIB Jaya.

Baca Juga:   Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Kaltim Resmi Dibuka

“Kami tidak bertindak anarkis. Kami ingin proses ini berjalan sesuai aturan hukum. Pemerintah harus mendengarkan suara masyarakat, apalagi ini berkaitan dengan keberlangsungan adat dan budaya asli Kalimantan. Sebagai masyarakat adat, kami akan terus memperjuangkan hak kami,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto yang menerima masa menyatakan, bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) di Balikpapan terkait penolakan terhadap keberadaan kelompok tertentu di wilayah tersebut. Dalam pernyataannya, Danang menegaskan, bahwa DPRD Kota Balikpapan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke tingkat pemerintah daerah, DPRD Provinsi, hingga DPR RI.

“Kami mewakili Ketua DPRD Kota Balikpapan, intinya menerima aspirasi teman-teman dari Ormas yang ada di sini. Aspirasi ini akan kami teruskan, baik ke DPRD Kota, pemerintah kota, DPRD Provinsi, maupun DPR RI,” ujarnya.

Danang menegaskan, bahwa DPRD hanya bertindak sebagai perwakilan rakyat yang menampung dan meneruskan aspirasi kepada pihak yang berwenang. Pihak DPRD tidak memberikan sikap mendukung atau menolak dalam isu ini.

Baca Juga:   Balikpapan dan Kukar Diprakirakan Hujan Petir Rabu-Kamis

“Ini adalah bagian dari demokrasi. Kami tidak memberi tanggapan tentang setuju atau tidak. Kami hanya menerima aspirasi dari masyarakat dan meneruskan kepada pihak terkait,” tambah Danang.

Dengan sikap netral, DPRD Kota Balikpapan berharap agar proses penanganan aspirasi ini dapat dilakukan dengan baik, tanpa menimbulkan potensi konflik di masyarakat. DPRD juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana yang kondusif selama proses ini berlangsung.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img