BALIKPAPAN – PT Wulandari Bangun Laksana selaku pengelola Balikpapan Super Block (BSB) Grup merespon perihal isu perizinan dari BSB. Dimana saat ini PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk merupakan perusahaan terbuka dan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga kami sangat terbuka terhadap opini public.
Corporate Secretary PT Wulandari Bangun Laksana, Alexsandro Martin Tiga mengatakan, bahwa PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk dalam rangka peluncuran proyek apartement baru dengan nama Sapphire Apartment yang bertempat di kawasan terpadu Balikpapan Super Block, pembangunan Sapphire Apartment hunian dirancang untuk mengakomodasi tingginya permintaan hunian dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diharapkan dapat menjadi solusi penunjang kawasan hunian.
“Saat ini, proyek Sapphire Apartment telah memiliki beberapa perizinan yang telah terbit yaitu Izin PKKPR (Izin Prinsip), Izin Pengeboran Air Tanah dari Kementrian ESDM, Rekomendasi Ketinggian dari Otorita Bandar Udara, Siteplan Rev. 6, Izin Tata Ruang, Pertimbangan Teknis Lingkungan, Rekomendasi Lalin, Rekomendasi dari BPBD Kota Balikpapan dan telah submit Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam system SIMBG dengan pembangunan Apartment Sapphire,” ujarnya, Selasa (21/1).
Lebih lanjut Alexsandro Martin Tiga menjelaskan, ada beberapa izin yang sedang dalam proses penyelesaian perizinan yaitu Addendum AMDAL oleh pihak konsultan dan izin reklamasi, yang mana izin reklamasi sudah masuk dalam tahap feasibility study yang ditargetkan akan selesai pada triwulan I tahun 2025.
“PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk selaku pengembang Sapphire Apartment berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, serta instansi yang berkaitan dengan pembangunan Sapphire Apartment, kami juga meminta dukungan dari Pemerintah Kota Balikpapan dalam hal perizinan yang kami ajukan khususnya izin-izin yang sedang proses,” jelasnya.
Ia berharap, BSB menjadi percontohan kawasan yang memiliki seluruh izin yang lengkap agar dapat terjalin sinergritas antara swasta dan pemerintah Kota Balikpapan dalam membangun dan memajukan kota Balikpapan.
Penulis: Aprianto