BALIKPAPAN – Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, yang juga Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Sri Wahyuni, menegaskan pentingnya dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kaltim terhadap keberadaan dan kiprah LPTQ di wilayah masing-masing.
Pernyataan ini disampaikan saat membuka acara Sertifikasi Dewan Hakim MTQ/STQ yang diselenggarakan oleh LPTQ Kaltim bekerja sama dengan Kementerian Agama RI di Hotel Grand Tjokro, Balikpapan, Jumat (17/1/2025).
“Jangan sampai kehadiran LPTQ hanya terasa ketika ada MTQ atau STQ. LPTQ harus aktif sepanjang tahun. Mulailah bekerja sama dengan Majelis Taklim atau organisasi lain untuk membumikan Al-Qur’an di seluruh wilayah Kalimantan Timur,” ujar Sri Wahyuni.
Ketua Panitia Pelaksana Sertifikasi Dewan Hakim, Dasmiah, yang juga Wakil Ketua II LPTQ Kaltim sekaligus Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 198 peserta. Sebanyak 108 peserta hadir secara langsung (offline), sedangkan 90 peserta mengikuti secara online.
Dasmiah menyebutkan dua tujuan utama sertifikasi ini: meningkatkan kompetensi Dewan Hakim dan mempersiapkan Dewan Hakim yang kompeten untuk MTQ Tingkat Provinsi di Kutai Timur pada 2025.
Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama sekaligus Sekretaris LPTQ Nasional, Ahmad Zayadi, dalam arahannya menyampaikan informasi penting terkait “Arah Kebijakan LPTQ Nasional.” Ia menyebutkan bahwa Indonesia akan menjadi tuan rumah MTQ Internasional pada 28 Januari–2 Februari 2025 di Jakarta.
“Tahap prakualifikasi diikuti oleh peserta dari 287 negara, dan 38 negara berhasil masuk grand final dengan jumlah peserta 60 orang. Dari Indonesia, ada empat peserta yang masuk grand final, dan dua di antaranya berasal dari Kalimantan Timur,” jelas Ahmad Zayadi.
Wakil Ketua III LPTQ Kaltim, Jauhar Efendi, mengungkapkan bahwa dua peserta dari Kaltim adalah Imranul Karim, Juara 1 Tilawah Dewasa MTQ Nasional XXX 2024 asal Kutai Timur, dan Yasin Abrar, Juara 1 Tahfiz 30 Juz MTQ Nasional XXX 2024 asal Samarinda. (rls/MJE)
Editor: Agus S