spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tugas PPK dan PPS Akan Berakhir di Januari 2025

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memastikan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tugasnya baru akan berakhir pada bulan Januari 2025 ini. Hal ini menyusul telah berakhirnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, masa tugas PPK dan PPS tersebut baru berakhir dibulan Januari 2025 dan juga baru akan mendapatkan honor terakhir di bulan Januari 2025.

“Jadi, masa baktinya sudah purna tugas, sehingga tidak dilibatkan lagi saat pelantikan nanti,” ujarnya, Rabu (8/1).

Lebih lanjut Prakoso Yudho Lelono menjelaskan, badan adhoc ini dibentuk dalam rangka membantu tugas KPU Kabupaten/Kota untuk hal-hal teknis di tingkat Kecamatan dan tingkat Kelurahan.

“PPK dan PPS adalah badan adhoc, mereka membantu pada saat penyelenggaraan pemungutan suara,” jelasnya.

Masa tugas PPK dan PPS ini selama delapan bulan, dimana pelantikan PPK lebih dulu dilakukan kemudian PPS, sehingga selisihnya hanya sekitar 2 minggu.

“PPK dulu kita rekrut, abis itu langsung rekrut PPS. Mungkin nanti rencananya pertengahan Januari ini akan ada pembubaran PPK dan PPS,” tambah Prakoso Yudho Lelono.

Baca Juga:   Satu Jemaah Haji Asal Balikpapan Meninggal Dunia di Makkah

Seperti diketahui, PPK di Kota Balikpapan secara keseluruhan berjumlah 30 orang, yang mana setiap Kecamatan masing-masing terdapat 5 orang. Begitu juga petugas sekretariat. Sedangkan PPS masing-masing kelurahan terdapat 3 orang, sehingga total keseluruhan 102 orang dari 34 Kelurahan di Balikpapan. Termasuk petugas kesekretariat di Kelurahan jumlahnya juga sama, yakni 102 orang.

“Total keseluruhan badan adhoc kita 264 orang,” tegas Ketua KPU Kota Balikpapan.

Para petugas yang membantu dalam proses Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), seluruhnya sudah bertugas dengan baik dan sesuai prosedur.

Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada tahun 2024 di Kota Balikpapan berlangsung pada hari Rabu, 27 November 2024 dengan 3 pasangan calon yakni pasangan calon nomor urut 1, Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo, pasangan calon nomor urut 2, Rendi Susiswo Ismai-Eddy Sunardi dan Muhammad Sabani-Syukri Wahid sebagai pasangan calon nomor urut 3.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img