spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Razia Kendaraan Roda 12 di Km 13, Polisi Temukan 2 SIM Palsu

BALIKPAPAN – Satlantas Polresta Balikpapan melakukan upaya mitigasi fatalitas kecelakaan lalulintas di awal tahun 2025 dikawasan Kilometer 13 Balikpapan Utara dengan sasaran kendaraan roda 12 atau truk besar.

Kasatlantas Polresta Balikpapan, AKP Ropiyani mengatakan, dalam penidakan yang di lakuakan tersebut lebih kepada kendaraan antar kota dalam provinsi.

“Dalam kegiatan ini dilakukan tindakan berupa tilang sebanyak 26 dengan barang bukti STNK 20 buah, SIM 4 buah dan SIM palsu 2 buah,” ujarnya, Rabu (8/1).

Lebih lanjut Ropiyani menjelaskan, para pengendara untuk dapat menjadi pelopor keselamatan di jalan raya, dengan mengedepankan ketertiban saat berkendaraan serta mengutamakan penguna jalan lainya, serta melengkapi kendaraan dengan surat-surat, dan tidak mengemudi bilah kondisi kurangsehat karena dapat mencelakakan orang lain dan diri sendiri.

“Ini upaya kami dalam melakukan penertiban serta mengingatkan para sopir agar tertib berlalulintas dengan juga menjaga kesehatannya,” jelasnya.

Jajaran Satlantas Polresta Balikpapan bersama Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja akan terus melakukan penertiban di kawasan Kilometer 13 Balikpapan Utara yang dimana lokasi ini sering digunakan kendaraan roda 12 untuk memarkirkan kendaraannya.

Baca Juga:   Hetifah Ajak Ibu dan Perempuan Meningkatkan Pengetahuan

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img