spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Simpan Sabu di Lato-lato, 2 Pemuda di Balikpapan Ditangkap Polisi

BALIKPAPAN – Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menangkap 2 pemuda di Kota Balikpapan yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, pada Rabu (8/2/2023).

Adalah AB (23) dan DD (29) yang merupakan warga Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan di tangkap di depan rumahnya di kawasan RT 30 sekitar pukul 23.00 Wita.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, AB dan DD sudah cukup lama menjadi target oprasi, pasalnya sudah banyak laporan dari masyarakat yang menyatakan keduanya sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

“Setelah diintai keduanya, dan memang benar kedua tersangka tersebut petugas langsung mengamankannya di depan rumah AB,” ujarnya, Jumat (10/2/2023).

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 150 gram yang di simpan di dalam Lato-lato yang di bawa oleh DD.

“Saat diperiksa ada mainan Lato-lato, namun beratnya berbeda sehingga membuat curiga petugas dan membongkarnya. Benar saja isinya ada sabu itu,” jelasnya.

Kedua tersangka pun mengakui jika barang haram tersebut milik mereka. Keduanya langsung di bawa ke Makopolda Kaltim untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:   Gigolo Pengunggah Konten Pornografi Ditangkap Unit Cyber Polda Kaltim

“Saat ini kami masih terus mendalami jaringan yang melibatkan tersangka,” tambah Yusuf.

Kedua tersangka pun terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, lantaran kepolisian bakal menyangkakannya dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img