BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menerima laporan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perubahan dari Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), sebagai sebuah perusahaan penyedia air bersih milik Pemerintah Kota Balikpapan.
Pjs Walikota Balikpapan, Ahmad Muzakkir mengatakan, dalam pelaporan ini tidak ada perubahan terhadap target pendapatan PTMB. Mengingatkan hal ini terkait dengan rencana dan prognosis keuangan daerah. Dimana dokumen perubahan RKAP Perubahan PTMB yang disampaikan oleh Dewan Pengawas dan jajaran direksi PTMB telah disetujui oleh Pemkot Balikpapan.
“Apabila terjadi perubahan, maka pengaruhnya pada pengelolaan keuangan daerah kita, sehingga ini harus pastikan tidak mengalami perubahan,” ujarnya, Rabu (13/11).
Lebih lanjut Ahmad Muzakkir menjelaskan, bahwa perubahan yang dilakukan ini hanya menjadi bagian dari efisiensi saja. Sedangkan untuk target pendapatan tidak akan ada pengurangan.
Ahmad Muzakkir juga dalam kesempatan ini menekankan pentingnya berbaikan pelayanan-pelayanan yang diberikan PTMB, khususnya terkait penyediaan air bersih.
“Satu hal yang haru diantisipasi PTMB yakni agar bagaimana mempersiapkan infrastrukturnya secara terencana dan juga manajemen pengelolaannya,” jelasnya.
Pjs Wali Kota Balikpapan juga menyebut, beberapa target yang harus dilakukan penyelesaian di akhir tahun 2024 ini. Dengan tetap memperhatikan aspek keamanan lingkungan. Diantaranya menjaga akses layanan, kualitas, ketersediaan, jangkauan, maintenance, serta pengelolaan yang transparan.
“Pastikan poin-poin tersebut bisa dilaksanakan untuk menjadi atensi PTMB. Karena apabila poin tadi bisa dilaksanakan dengan baik, ini merupakan langkah yang sangat baik untuk perbaikan kinerja perusahaan,” tegasnya.
Diakuinya yang menjadi tantangan saat ini bukan hanya pemenuhan kebutuhan air bersih, melainkan juga transparasi dalam manajemen pengelolaan perusahaan.
Penulis: Aprianto