spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ikuti Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim. Fauzi Adi Firmansyah: Ini Penting Untuk Menjalankan Tugas dan Fungsi DPRD

BALIKPAPAN – Sebanyak 44 anggota DPRD Kota Balikpapan mengikuti Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur gelombang V angkatan IX dan X. Kegiatan orientasi yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) ini, bukan hanya di ikuti DPRD Kota Balikpapan namun juga di ikuti 42 anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan orientasi yang dimulai sejak, Senin 7 Oktober 2024 ini di bukan langsung oleh PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik dan di hadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni serta Kepala BPSDM Provinsi Kaltim, Nina Dewi.

Tujuan dari orientasi yang akan berlangsung selama 3 hari ini adalah untuk membekali setiap anggota DPRD agar mampu meningkatkan wawasan kebangsaan, memahami ruang lingkup serta tugas, fungsi dan wewenang sebagai DPRD.

Dalam Orientasi ini setiap anggota DPRD akan mendapatkan pemahaman dan gambaran secara mendalam mengenai struktur, fungsi serta tugas-tugas yang akan dilaksanakan selama menjabat sebagai anggota DPRD.

Saat di hubungi awak media, Fauzi Adi Firmansyah, anggota DPRD Kota Balikpapan disela kesibukannya mengikuti orientasi mengatakan, bahwa kegiatan orientasi ini merupkan salah satu langkah awal bagi para anggota legislatif yang baru dilantik untuk memahami tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi kedewanan.

Baca Juga:   Pengerjaan Pasar Klandasan Mangkrak, DPRD Segera Panggil BKAD-Dinas Perdagangan

“Dalam Orientasi ini kita diberikan pemahaman mengenai mekanisme kerja DPRD, hak dan kewajiban sebagai anggota dewan, serta berbagai aspek penting lainnya yang menunjang untuk mendukung anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya dengan efektif,” ujarnya, Rabu (9/10).

Lebih lanjut Adi menjelaskan, orientasi ini guna mendapatkan pemahaman mendalam terhadap fungsi, tugas, dan wewenang DPRD. Pasalnya, ini merupkan hal mutlak setiap anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya baik penyusunan peraturan daerah maupun fungsi pengawasan dan penganggaran.

Dalam pelaksanaanya pun harus di dasari dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memperhatikan kepentingan rakyat serta menjaga integritas dan moralitas dalam setiap tindakan. Untuk itu diperlukan pengetahuan dan wawasan yang lebih luas lagi demi kemajuan lingkungan.

“Ya, ini merupakan wadah untuk mendapatkan persepsi, pendapat, dan pemahaman yang mendalam tentang tugas pokok dan fungsi yang diemban oleh anggota DPRD, terutama terkait fungsi legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan,” jelasnya.

“Dengan memahami semua tugas pokok tersebut kedepanya kita dapat mencermati perkembangan di lingkungan sekitar serta lebih progresif dalam bekerja sama dengan pihak eksekutif demi kemajuan Kota Balikpapan,” tambah Adi.

Baca Juga:   BK DPRD Balikpapan Catat Baru Ada 3 Persoalan Sepanjang 2019-2024

Adi berharap, dengan orientasi ini para anggota DPRD dapat memperkaya pengetahuan baru serta lebih siap dalam menjalankan amanah dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat selama lima tahun ke depan.

“Semoga dengan orientasi ini kita memproleh pengetahuan dan wawasan lebih luas lagi untuk dapat di aplikasikan di lingkungan/dapil masing-masing,” tutupnya.

Penulis: Aprianto

BACA JUGA