spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polresta Balikpapan Gelar TFG, Mitigasi Pengamanan Penetapan dan Pengundian Nomor Calon Pasangan

BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan menggelar Tactical Floor Game (TFG) untuk menghadapi tahapan Pilkada 2024, yakni penetapan dan pengambilan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan yang dipimpin langsung Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto dan dihari seluruh Kepala Satuan Unit, di aula Makopolresta Balikpapan, Sabtu (21/9).

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto mengatakan, penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan akan dilaksanakan pada Minggu (22/9) dan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan akan dilaksanakan pada Senin (23/9) di Kantor KPU Balikpapan.

“Kegiatan TFG ini digelar sebagai upaya mitigasi pengamanan dalam pelaksanan Pilkada 2024 dari masing pentahapan hingga pelantikan pejabat terpilih,” ujarnya.

Lebih lanjut Anton Firmanto menjelaskan, mitigasi pengamanan ini dilakukan bukan saat penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon saja, tetapi hingga pelantikan diahkir Pilkada. Dan diharapkan bisa berjalan dengan aman dan terkendali.

“Dalam TFG yang di gelar, mengintesifkan masing-masing Kasatgas untuk mempresentasikan dalam kesiapan dan peranya dalam pelaksanan pengamanan sebagai Oprasi Mantap Praja Manutung di wilayah Polresta Balikpapan,” jelasnya.

Baca Juga:   Proyek Sisi Nubi PHM Terapkan Praktik Engineering Terbaik di Industri Hulu Migas

Dari TFG yang dilakukan, setiap Kasatgas telah siap melakukan fungsinya masing-masing. Seperti Satlantas yang siap melakukan rekayasa lalin di sekitar Kantor KPU Balikpapan.

“Begitu juga dengan Sabhara yang siap mengawal masing-masing pendukung pasangan calon. Karena seriap calon akan membawa pendukungnya. Ini ada 3 maka bisa dipastikan bakal rame,” tambah Anton Firmanto.

Kepada para pendukung pasangan calon diminta kiranya dapat menjaga keaman, kenyamanan dan keselamatan bersama saat proses tahapan berlangsung di Kantor KPU Balikpapan.

“Bagi penguna kendaraan roda dua untuk tidak mengunakan kenalpot brong dan memenuhi kelengkapan surat kendaraan dengan mematuhi aturan berlalulintas di jalan raya,” tegas Kapolresta Balikpapan.

Penulis: Aprianto

BACA JUGA