spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Kota Balikpapan Intens Lakukan Pengawasan Terhadap ASN

BALIKPAPAN – Bawaslu Kota Balikpapan akan melakukan pengawasan terhadap netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkup Pemkot Balikpapan.

Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Aziz mengatakan, bahwa dalam hal tindakan pegawai ASN yang berpotensi melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemilihan serta melanggar kode etik dan/atau disiplin masing-masing lembaga/instansi.

“Fokus pengawasan meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada pegawai ASN dalam lingkungan unit kerjanya, keluarga dan masyarakat,” ujarnya, Selasa (17/9).

Lebih lanjut Ahmadi Aziz menjelaskan, pengawasan Pilkada 2024 yakni melakukan pengawasan netralitas pegawai ASN terhadap keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pilkada selama masa kampanye, kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta Pilkada sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.

“Agar demokrasi semakin baik, tidak boleh menggunakan fasilitas negara seperti kendaraan, gedung atau jabatannya untuk mendukung salah satu pihak,” jelasnya.

Berbagai langkah pencegahan sudah dilakukan Bawaslu Kota Balikpapan dalam meminimalisir pelanggaran netralitas ASN di Kota Balikpapan. “Kami lakukan pencegahan di awal, yakni seperti sosialisasi. Dan kami juga menyampaikan imbauan kepada panglima tertinggi ASN, yakni Sekretaris Saerah (Sekda), terakhir kami kirimkan surat imbauan kepada Partai Politik atau Bakal Pasangan Calon untuk tidak melibatkan ASN dalam proses Pilkada khususnya pada masa kampanye,” tambahnya.

Baca Juga:   Warga RT 52 GPA Laporkan Daun Village ke Polda Kaltim

Bawaslu Kota Balikpapan juga meminta kepada seluruh masyarakat agar aktif dalam menyampaikan informasi, jika ada ASN yang terlibat mendukung salah satu pasangan calon atau memanfaatkan jabatannya untuk memerintahkan mendukung salah satu pasangan calon.

“Di tahun 2020 lalu itu ada satu kasus, sementara di tahun 2024 kemarin saat Pemilu ada 4 kasus. Bicara kerawanan dan indikatornya adalah keterlibatan ASN, nah dari peningkatan ini kami intens lakukan pendekatan pencegahan seluruh aspek yang kami miliki untuk menekan keterlibatan ASN tersebut,” tutupnya.

Penulis: Aprianto

BACA JUGA