BALIKPAPAN – Kota Balikpapan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Wilayah IV Tahun 2024 dan dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kota Balikpapan, Selasa (3/9) dimana kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan, bahwa Pengukuran Indeks Pengelolan Barang Milik Daerah (BMD) intinya bagaimana melihat antara Pemerintah Pusat, KPK apakah barang milik Pemda sudah dikelola secara baik dan benar.
“Karena dengan adanya 500 Pemda di Indonesia kami tidak bisa satu persatu memantau. Agar bisa masif, maka dilakukan pengukuran yang akan dilihat mulai dari administrasi, pemanfaatan, sampai kepemilikannya. Karena masih banyak aset yang dikuasi pihak yang tidak berhak,” ujarnya.
Lebih lanjut Didik Agung Widjanarko menjelaskan, dengan pengukuran ini diharapkan bisa terpetakan mana yang bermasalah dan bisa langsung ditangani.
“Kebanyakan di daerah masalah tanah dikuasai pihak ketiga dan masalah pemanfaatan kerjasama yang tidak maksimal untuk Pemda,” jelasnya.
Sementara itu Kasubdit BMD Wilayah II, Dwi Satriany Unwidjaja mengatakan, tujuannya adalah untuk meningkatkan pendataan dokumen-dokumen agar tata kelola yang optimal.
“Sekarang sudah digunakan, tapi dokumen tidak jelas. Ini yang coba kita berikan optimalkan barang milik daerah, bagaimana yang hasilnya bisa meningkatkan PAD,” tambahnya.
Menanggapi asistensi ini, Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, menjadi masalah utama terkait aset yang belum disertifikat. Baik ada barang yang dibeli Pemkot namun belum bentuk sertifikat seperti segel, akta jual beli tetap dilengkapi.
“Sehingga mereka yang di BPKAD sedang memacu mengurus aset kita yang belum bersertifikat. Yang progresnya sudah semakin baik,” ujarnya.
Muhaimin menambahkan, pada saat rapat koordinasi dengan KPK, ada satu permasalahan daerah yakni indeks aset. Yang mana Balikpapan berusaha supaya aset yang di dapatkan dan tidak memiliki alas hak yang legal, agar bisa diupayakan menjadi sertifikat.
“Kami sampaikan yang perlu support dari BPN. Dari KPK juga support ke BPN sehingga Kabupaten/Kota yang mengurus serfikat bisa lebih cepat,” tegasnya.
Seperti diketahui, jumlahnya aset Pemkot sangat banyak, yakni sekitar ratusan. Dan selama ini aset tersebut dibeli, namun yang jadi kelemahan tidak ada pencatatan. Sehingga banyak aset yang malah diklaim masyarakat.
“Sehingga untuk itu semua aset akan disertifikatkan dan juga untuk menaikan nilai aset Pemkot,” tutup Muhaimin.
Penulis: Aprianto