spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

838 WBP Rutan dan Lapas Terima Remisi Kemerdekaan

BALIKPAPAN – Peringatan HUT RI ke-79, merupakan hari yang ditunggu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan dan Lapas di Balikpapan. Dan pada momen ini, sebanyak 836 WBP Rutan dan Lapas mendapatkan remisi.

Pemberian remisi kepada WBP ini secara simbolis di serahkan langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, bersama Kepala Lapas Klas IIA Balikpapan, Sabtu (17/8).

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, bagi para WBP yang mendapatkan remisi tidak kembali lagi ke tempat tersebut. Pasalnya, dari 836 WBP yang menerima remisi, 3 diantaranya langsung dinyatakan bebas.

“Saya berpesan kepada seluruh Warga Binaan yang dapat remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini, untuk dapat menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berprilaku baik,” ujarnya.

Lebih lanjut Rahmad menjelaskan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada WBP bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh Pemerintah. Namun, merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah mengikuti program pembinaan.

Rahmad juga menambahkan, khususnya bagi WBP yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk dapat kembali ke tengah masyarakat.

Baca Juga:   Kanwil Kemenkumham Kaltim Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal dan Merek

“Mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara,” jelasnya.

“Mudah-mudahan dengan adanya remisi ini, terutama yang langsung bebas, bisa lebih merdeka tidak hanya dari fisik tapi juga batin. Ini dapat diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img