spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Kota Balikpapan Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mulai melakukan pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang terdiri atas surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Minggu (7/1/2024).

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan, untuk melakukan pelipatan 5 jenis surat suara ini pihaknya mengerahkan sebanyak 150 orang yang dibayar sebesar Rp 350 per surat suara.

“Targetnya maksimal sampai 10 hari, tapi kita estimasi 7-8 hari itu sudah selesai,” ujarnya.

Lebih lanjut Thoha menjelaskan, 5 jenis surat suara yang harus dilipat ini total keseluruhannya berjumlah 2.550.000 surat suara. Seluruhnya ini sudah merupakan surat suara dan cadangannya.

“Jadi selain melipat mereka ini juga melakukan penyortiran. Kalau ada yang rusak atau yang tidak bagus langsung dilaporkan,” jelasnya.

Dalam melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, para petugas dilarang membawa makan dan minum, handphone serta benda-benda yang dapat merusak kertas. Bahkan dalam pelaksanaanya, mereka mendapat pengawasan cukup ketat dari KPU dan Bawaslu.

Baca Juga:   IKN Dapat Jadi Percontohan Kawasan Nol Stunting

“Makanan dan minuman kan dapat merusak surat suara dan mereka juga harus teliti, jangan sampai tertukar Dapil-nya,” tambah Thoha.

Penulis: Aprianto

Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img