BALIKPAPAN – Kodam VI Mulawarman telah mengeluarkan perintah untuk menarik seluruh personelnya yang selama ini menjadi ajudan kepala daerah, khususnya lagi kepala daerah yang akan maju kembali dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya TNI tetap menjaga netralitas dalam tahun politik.
“Pemilu itu untuk mengantisipasi adanya netralitas TNI. Ditarik karena Pemilu ini tahun politik ini,” ujarnya, Senin (15/1/2024).
Lebih lanjut Kristiyanto menjelaskan, prosedur untuk menjadi ajudan sebenarnya sudah ada prosedurnya dan diperbolehkan. Namun untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, maka langkah antisipasi ini harus lebih awal dilakukan.
“Jadi itu memang ada prosedurnya ya, dan kita menerima surat pengajuan dari kepala daerah tersebut kepada instansi kita,” jelasnya.
Dalam hal memberikan pelayanan, yakni menjadi ajudan kepala daerah dapat dilakukan dari Kodim atau Korem yang melaksanakannya.
“Untuk meminta bantuan personel kita yang melaksanakan pengamanan kepada yang bersangkutan, personel yang ditunjuk ini pun akan melalui seleksi,” tambah Krisyanto.
Adapun seleksi yang dilakukan adalah seperti screening. “Screening itu pemeriksaan kepribadian lolos dan tidaknya atau layak dan tidaknya itu,” tutupnya.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R