BALIKPAPAN – Ratusan Surat C1 hasil salinan dari sejumlah TPS di Balikpapan Tengah hilang, diambil orang tidak bertanggung jawab pada Sabtu, 17 Februari 2024, sekitar pukul 19.30 WITA.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Noor Thoha, mengatakan, Surat C1 hasil salinan menjadi barang penting bagi calon legislatif (caleg).
“C1 saat ini menjadi barang yang sangat dicari oleh teman-teman caleg,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu, (18/2).
Meski demikian, Thoha menegaskan hilangnya Surat C1 hasil salinan ini tidak membuat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan tertunda.
“Pleno di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggunakan C1 plano,” jelasnya.
Begitu juga, oknum yang mengambil tanpa izin tersebut tidak bisa dilaporkan ke polisi, meskipun pencurian itu tidak aman.
“Tidak, cukup diketahui saja bahwa akibat dari mati lampu bisa mengganggu tahapan,” tambah Thoha.
Saat ditanyakan apakah ada kemungkinan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat dari kehilangan Surat C1 hasil salinan ini.
“Ada rekomendasinya, tapi sekarang lagi saya kaji,” tegas Thoha.
Bahkan, dikatakannya, bukan hanya Kelurahan Karang Jati dengan 34 TPS yang hasil salinannya hilang. Terdapat juga laporan menyusul di Kelurahan dan Kecamatan yang sama, yakni Karang Rejo 74 TPS, Gunung Sari Ilir 63 TPS, dan Gunung Sari Ulu 43 TPS.
Ketua PPS Kelurahan Karang Jati, Masnun Nuhung, membenarkan bahwa Surat C1 hasil salinan 34 TPS hilang semalam. “Hilangnya sebelum listrik padam sekitar pukul 19.00 WITA. Saya sudah tahu pelakunya yang terekam di CCTV kelurahan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pengumuman Surat C1 hasil salinan tersebut sengaja ditaruh di halaman kantor karena lebih aman daripada di sekretariat.
“Awalnya di sekretariat sebelah kantor lurah, tapi kami pindahkan ke sini karena lebih aman dan ada kamera CCTV,” tambahnya.
Meskipun begitu, dirinya sudah menjalankan tanggung jawabnya untuk mengumumkan C hasil salinan secara publik.
Penulis: Aprianto
Editor: Agus S