BALIKPAPAN – Seorang pria berinisial LO (40) nekat mengambil motor yang sedang terparkir di pinggir jalan. Aksinya tersebut dilakukan secara tiba-tiba pada saat ia sedang berjalan kaki.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Hendri Saragih mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 16.45 WITA dengan TKP di Jalan Syarifudin Yoes RT 1 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.
“Melihat kendaraan parkir timbul niat untuk mengambil motor tersebut, langsung diambil didorong dibawa pergi,” ujarnya, Selasa (17/1/2023).
Lebih lanjut Hendri menjelaskan, pihaknya mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor Jupiter KT 6407 KT atas dasar laporan dari korban dan juga rekaman CCTV.
“Setelah itu anggota Polsek Balikpapan Selatan menyelidiki informasi tersebut dan melihat pelaku yang terekam CCTV sama dengan informasi yang didapat,” jelasnya.
Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Sepinggan RT 22, dan selanjutnya melakukan penggeledahan rumah dan ditemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor.
Pelaku beserta barang bukti pun dibawa ke Polsek Balikpapan Selatan untuk menjalani proses lebih lanjut. “Guna mempertanggunggjawabkan perbuatannya, tersngka dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan pengakuan LO, dirinya tidak ada niat untuk mencuri kendaraan tersebut. Namun, karena tak terkunci stang, ia secara mendadak membawanya. “Enggak tau kenapa kok tiba-tiba langsung mengambil gitu saja,” ujarnya.
LO pun mengaku tak bermaksud menjual barang curiannya. “Mau kupakai sendiri saja. Kan aku gak punya motor,” ujarnya. (Bom)