spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pasca Lebaran, Pemohon SIM Membludak di Satlantas Polresta Balikpapan

BALIKPAPAN – Pasca libur Lebaran 2024 Satpas Satlantas Polresta Balikpapan “diserbu” pemohon pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Baik pemohon baru ataupun perpanjangan.

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani mengatakan, sejak cuti bersama hingga libur Lebaran 2024 kemarin pihaknya juga meliburkan pelayanan Satpas. Dan memberi dispensasi kepada pemilik SIM yang sudah habis masa berlakunya untuk mengurusnya hingga 20 April 2024.

“Yang SIM-nya mati saat libur Lebaran bisa diurus sampai tanggal 20 April 2024. Jika lewat maka diberlakukan seperti permohonan baru,” ujarnya, Rabu (17/4/2024).

Lebih lanjut Ropiyani menjelaskan, sejak dibuka kembali pelayanan Satpas Satlantas Polresta Balikpapan pada Selasa (16/4/2024) kemarin, pihaknya telah menerbitkan SIM A sebanyak 134 dan SIM C sebanyak 245.

“Memang sejak kemarin sudah banyak pemohon yang mengurus SIM, baik buat baru maupun perpanjangan. Jumlahnya SIM A dan SIM C sebanyak 379,” jelasnya.

Meningkatnya permohonan SIM ini masih akan meningkat hingga batas waktu tanggal 20 April mendatang. Dan untuk memecah antrean, Kasatlantas Polresta Balikpapan pun mengerahkan 2 unit bis SIM keliling.

Baca Juga:   Pj Gubernur Kaltim Pamerkan Konsep Pembangunan IKN ke Dubes Denmark

“Agar antrian di Satpas tidak padat kami kerahkan bis keliling untuk perpanjangan SIM. Untuk yang pemohon baru tetap kita layani di Satpas,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img