spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

12 Hari 3 Tahanan Kabur Belum Juga Tertangkap Lagi. Bidpropam Polda Kaltim Periksa 2 Polisi Yang Berjaga

BALIKPAPAN – Hingga hari ke-12 ini, 3 dari 11 tahanan Makopolresta Balikpapan masih belum juga tertangkap. Padahal sejumlah upaya dan strategi telah dilakukan oleh jajaran kepolisian.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso mengatakan, sampai dengan sekarang pihaknya masih mendalami informasi yang masuk. Salah satunya, diketahui bahwa ketiganya merupakan warga Balikpapan. Dimana keluarga para tahanan itu juga berdomisili di Kota Balikpapan. “Dari informasi itu lah menjadi pertimbangan agar kami segera melakukan langkah-langkah penangkapan,” ujarnya, Kamis (12/1/2023).

Disinggung lokasi keberadaan tahanan bersembunyi, Thirdy mengaku belum mengetahuinya. Namun, ia berharap ketiga tahanan itu masih berada di Balikpapan.

Sehingga mempermudah untuk melakukan pengejaran. Disaat yang bersamaan, pihaknya juga melakukan pendekatan ke pihak keluarga agar tidak menahan apalagi menyembunyikan. “Untuk keluarganya kita lakukan pendekatan. Kita harap pada keluarga atau yang bersangkutan (tahanan) untuk segera menyerahkan diri ke Polresta Balikpapan,” jelasnya.

Sementara itu terkait kaburnya 11 tahanan Makopolresta Balikpapan ini, menyeret dua nama anggota kepolisian yang harus menjalani pemeriksaan.  “Untuk hasil pemeriksaan anggota masih sama seperti kemarin, masih didalami oleh Bidpropam Polda Kaltim,” tambahnya.

Baca Juga:   Kepolisian Tengah Kejar Pelaku dan Ungkap Kasus Berdarah di Paser

Thirdy mengakui, belum ada perkembangan lebih lanjut terkait anggota yang diperiksa itu. Sebelumnya, kaburnya 11 tahanan Polresta Balikpapan diduga juga disokong kelalaian petugas jaga. Thirdy menyebut, dua petugas jaga itu diperiksa lantaran tidak di tempat saat aksi nekat 11 tahanan melarikan diri. Dirinya juga belum memastikan ada sanksi yang akan menjerat petugas jaga itu.

Jika terbukti ada keterlibatan, ia menegaskan, pasti akan ada sidang kode etik untuk memproses keduanya.  “Hanya belum tau apakah dipecat atau tidak. Kita ikuti saja proses hukumnya,” tutup Thirdy. (Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img