spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Pemkot Balikpapan Pastikan Program Gratis Tetap Berjalan

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui program gratis iuran BPJS Kesehatan di tengah isu dihapusnya sistem kelas BPJS Kesehatan.

Asisten I Pemerintah Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, sampai saat ini Pemkot Balikpapan tetap melaksanakan kebijakan atau program unggulan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, yakni gratis iuran BPJS Kesehatan kelas 3.

“Tahun 2024 ini kita sudah mengalokasikan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) sekitar Rp 94 miliar untuk program tersebut. Jadi kebijakan kami tetap, tidak ada perubahan,” ujarnya, Senin (27/5/2024).

Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, perihal perubahan kebijakan BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 8 Mei 2024, pemerintah pusat menghapus sistem kelas 1, 2 dan 3.

“Nanti kalau itu diterapkan, akan mengakibatkan penambahan biaya. Nanti itu akan diinformasikan lebih lanjut. Tapi yang jelas komitmen kami program tersebut tetap berjalan. Pelayanannya, pembayarannya, tetap ditanggung Pemkot Balikpapan,” jelasnya.

Baca Juga:   Rizky Febian, Akan Hadir di Balikpapan Fest 2024

Sebelumnya, Pemkot Balikpapan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai penerapan kebijakan terbaru BPJS Kesehatan, dibarengi langkah mendetail terkait verifikasi data-data Penerima Bantuan luran (PBI) BPJS Kesehatan kelas 3.

“Jadi ada yang semestinya ditanggung perusahaan, mereka ini terdata juga sebagai peserta (PBI) kelas 3. Jadi kami tindak lanjuti dengan pembersihan data,” tambahnya.

Menurutnya, perbaikan data itu diperlukan untuk memastikan jumlah PBI Kesehatan kelas 3 tepat sasaran.

“Siapa tahu datanya tidak sebesar itu. Tahun ini karena masih bertahap jadi kami tampung semua. Mungkin PBI kelas 3 itu sudah banyak ditampung perusahaan-perusahaan tempat bekerja. Itu nanti bisa disesuaikan,” tutup Zulkifli. (RB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img