spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Yon Arhanud 8/MBC Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu

BALIKPAPAN – Batalyon Arteleri Pertahanan Udara 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Upaya penggagalan ini dilakukan pada Rabu (29/5/2024) di Pelabuhan Tunontaka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kapendam VI/Mulawarman mengatakan, kronologis kejadian bahwa pelaku penyelundupan memasukkan barang bukti ke dalam detergen.

“Yang diketahui pelaku berinisial MY (48) dan MD (34) menyelundupkan barang terlarang tersebut dengan berat kurang lebih 7 kilogram,” ujarnya, Kamis (30/5).

Lebih lanjut Kristiyanto menjelaskan, pada pukul 16.30 Wita, Wadansatgas, Kapten Arh Khairul Basyri Harahap beserta Pasi Intel Satgas, Lettu Arh Siswoyo beserta 5 prajuritnya bergabung bersama tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Lanal Nunukan dan Polres Nunukan mengamankan 2 orang pelaku tersebut berikut barang buktinya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan oleh pihak yang berwenang untuk didalami asal barang terlarang tersebut,” jelas Kapendam VI/Mulawarman.

Penyelundupan narkotika seperti ini sering terjadi di perbatasan RI-Malaysia, dan aparat penegak hukum selalu terus berupaya tanpa lelah untuk memperketat ruang gerak para pelaku yang ingin mengedarkan barang terlarang tersebut.

Baca Juga:   Ketua KPPU Sebut Jargas Kota Solusi Pengganti Subsidi LPG Rp 830 Triliun

“Kita tidak akan ada henti-hentinya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Indonesia. Dengan digagalkannya penyelundupan ini, kita sudah berhasil menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya narkoba,” tutupnya. (RB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img