spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penjaga Guest House di Balikpapan Nyaris Perkosa Tamunya

BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Selatan menangkap seorang pemuda berinisial MN (23) yang berprofesi sebagai pekerja guest house di kawasan Gunung Bahagia, Balikpanan Selatan pada Kamis (13/6/2024) di tempat kerjanya sekitar pukul 16.00 Wita.

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit mengatakan, bahwa yang bersangkutan ditangkap lantaran telah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korbannya seorang wanita yang juga tamu guest house.

“Korbannya berinisial PR (24) menginap di guest house itu. Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 04.00 Wita pelaku ini memeriksa pintu-pintu kamar. Sampai di kamar korban, ternyata pintunya tidak terkunci jadi pelaku ingin membangunkan korban,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek Balikpapan Selatan menjelaskan, namun saat melihat korban yang tertidur dan pakaiannya terbuka maka timbul niat jahat pelaku untuk memperkosa korban saat itu.

“Kemudian korban terkejut dengan keberadaan pelaku yang ada di dalam kamarnya. Karena pelaku takut aksinya di ketahui orang lain, akhirnya pelaku menyumpal mulut korban dengan tangan pelaku serta menjambak rambut korban  dengan tangan pelaku agar korban tidak berteriak,” jelasnya.

Baca Juga:   Kemenkeu Sosialisasi Peran Pembiayaan APBN dan Edukasi Literasi Investasi SBN Ritel

Akibat perbuatan pelaku yang dilakukan kepada korban, sehingga korban mengalami memar pada bagian wajah dan bibirnya. Kemudian korban pun langsung membuat laporan kepolisian atas kejadian tersebut.

“Setelah pelaku pergi dari kamar korban, korban pun paginya langsung pergi membuat laporan polisi,” tambah Abu Sangit.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan, di mana  ancaman kurungan penjaranya selama 12 tahun. Dan saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Makopolsek Balikpapan Selatan. (RB)

BACA JUGA