spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jelang Pilkada 2024, Bidhumas Polda Kaltim Antisipasi Black Campaign, Hoaks dan Rasisme

BALIKPAPAN – Polda Kaltim melalui Bidhumas Polda Kaltim terus berupaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya black campaign atau kampanye hitam, hoaks serta rasisme menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto mengatakan, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam bersosial media, sehingga tidak terjebak dalam kampanye hitam, hoaks serta rasisme.

“Peran Humas Polda Kaltim dalam pengamanan pelaksanaan Pilkada 2024 nyata, dengan cara kita mengumpulkan rekan media karena kita menyadari bahwa media massa ini menjadi ujung tombak untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (27/6/2024).

Lebih lanjut Artanto menjelaskan, informasi yang disampaikan media ke masyarakat ini akan menjadi opini di masyarakat. Berita yang bagus dengan menyajikan fakta dan dapat mengedukasi masyarakat, maka hal itu yang diharapkan.

“Di sini kita menyamakan persepsi, apa yang harus kita lakukan pada saat moment Pilkada, khsusunya kepada Kepolisian bagaimana bisa memberikan pelayanan pengamanan dalam pilkada tersebut, supaya aman, nyaman dan kondusif,” jelasnya.

Baca Juga:   Gelar “Jumat Curhat”, Polda Kaltim Jalin Komunikasi Lebih Dekat dengan Awak Media di Balikpapan

Pada dasarnya setiap pelaksanaan Pilkada, terutama pada saat pelaksanaan kampanye, tidak menutup kemungkinan akan ada indikasi terjadi black campaign, hoaks dan rasis. Dan Polri terus melakukan upaya untuk mengeliminasi permasalahan tersebut.

“Salah satunya terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan memberikan literasi, disinilah peran media untuk menyampaikannya kepada masyarakat,” tambah Artanto.

Untuk itu melalui Bidang Humas Polda Kaltim dapat menyampaikan sejumlah tema-tema yang akan menjadi masukan bagi masyarakat dengan harapan masyarakat akan sadar dan kuat akan literasi terhadap informasi diberikan.

“Apalagi zaman sekarang, media sosial sangat terbuka, di mana informasi yang bisa menyaring adalah individu itu sendiri,” tegasnya.

Polda Kaltim sendiri saat ini juga terus melakukan patroli Siber dengan memonitor semua kegiatan yang terjadi di dunia maya secara maksimal. Unit Patroli Siber sendiri, bertugas memelihara keamanan warganet di ruang siber dengan melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan segala bentuk kejahatan siber.

“Kami juga berperan langsung dalam memberikan edukasi masyarakat terkait implementasi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), agar warganet tidak menjadi korban apalagi terjerumus menjadi pelaku kejahatan siber,” tutupnya. (RB)

Baca Juga:   Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Kaltim, Bahas Tambang Ilegal
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img