BALIKPAPAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan di tahun 2022 lalu telah melakukan rehabilitasi terhadap 60 orang pecandu narkotika. Kepala BNNK Balikpapan, Risnoto mengatakan, dari 60 orang pecandu narkotika tersebut, 51 orang diantaranya menjalani rawat jalan, sementara 9 orang lainnya mengikuti rujukan rawat inap melalui klinik IPWL BNNK Balikpapan.
“Sebanyak 93 persen diantaranya pengguna sabu. Sementara berdasarkan lokasi wilayah, 28 persen merupakan warga Kecamatan Balikpapan Barat,” ujar Risnoto, Kamis (5/1/2023).
Lebih lanjut Risnoto menjelaskan, BNNK Balikpapan menerapkan salah satu terobosan baru dengan dibentuknya unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Unit IBM ini dibentuk di lokasi wilayah Kelurahan Bersinar, yaitu Kelurahan Batu Ampar dengan nama unit IBM Batam Berseri.
“Program IBM ini memberdayakan potensi masyarakat setempat untuk menjadi agen pemulihan. Demikian agar melakukan penjangkauan, pendampingan, serta bimbingan bagi penyalahguna narkotika kategori ringan,” jelasnya.
Dari program rehabilitasi yang di lakukan BNNK Balikpapan sepanjang tahun 2022 lalu, bahwa metode rehabilitasi yang diterapkan di BNNK Balikpapan mencapai indeks kepuasan maksimal. Sehingga, perilaku penyalah gunaan narkotika tidak berlanjut menjadi kecanduan.
“Dari skala 1-4, pelayanan rehabilitasi yang diberikan ini juga diukur dengan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan mendapatkan nilai 3,2,” kata Risnoto.
Dari data penyalahgunaan narkoba menurut lokasi kecamatan, diketahui yang terbanyak berada di Kecamatan Balikpapan Barat sebanyak 17 orang, disusul Balikpapan Utara 14 orang, Selatan 11 orang, Timur 6 orang, Kota 5 orang, Tengah 3 Orang, dan dari luar Balikpapan 4 orang. (Bom)